Harmoni Ekologi dan Ekonomi, Sulawesi Tengah Wujudkan Hutan Berkelanjutan
Diksi.net, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menegaskan pentingnya keseimbangan antara aspek ekologi dan ekonomi dalam pengelolaan kawasan hutan.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi bersama Komisi IV DPR-RI di kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Sulawesi Tengah pada Senin, 22 September 2025.
Wagub Reny menjelaskan bahwa lebih dari 66% wilayah Sulawesi Tengah merupakan kawasan hutan dengan fungsi beragam, mulai dari konservasi, hutan lindung, hingga hutan produksi.
“Keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar Wagub Reny.
Reny mengusulkan empat poin penting untuk pengelolaan hutan yang lebih baik; Percepatan Akses Legal Masyarakat, Pengendalian dan Pengawasan, Sinergi Pusat-Daerah, Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Lokal.
“Diskusi ini diharapkan menjadi landasan untuk kebijakan yang tidak hanya menyejahterakan masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan,” tambah Wagub Reny.
Senada dengan Wagub, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Abdul Kharis Almasyhari, yang juga Ketua Kunjungan Kerja, menyoroti pentingnya pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa potensi besar kawasan hutan Sulawesi Tengah belum sepenuhnya memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.
Abdul Kharis mendorong pelaku usaha dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk memenuhi kewajiban mereka, seperti merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan (PNBP-PKH), dan memberdayakan masyarakat lokal.
“Potensi hutan Sulawesi Tengah sangat besar, namun tata kelolanya perlu diperbaiki agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” tegas Abdul Kharis.
Diskusi ini menjadi langkah strategis untuk merumuskan kebijakan yang harmonis antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, Sulawesi Tengah bertekad mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berdampak nyata.



