Empat Organisasi Pers Bertemu Kapolda, Teguran Keras Diberikan Kepada Dirlantas

waktu baca 2 menit
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Palu – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto, pasca insiden kekerasan verbal yang dialami Kepala Biro SCTV Palu, Syamsuddin dalam peliputan hasil kegiatan Operasi Patuh Tinombala 2024 hari pertama.

“Sudah berikan teguran keras,” ujar Kapolda Sulteng kepada perwakilan empat organisasi Pers di Sulteng, yakni IJTI, AJI, PFI dan AMSI, Kamis (18/7).

Selain teguran, Kapolda Sulteng juga mengingatkan kepada Dirlantas untuk tidak mengulang perbuatan serupa, serta meminta yang bersangkutan agar minta maaf kepada Syamsuddin yang menjadi korban kekerasan verbal, sebagai bentuk atensi kepada jurnalis.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Sulteng Ungkap 245 Kasus Narkoba dan Sita 54,463 Kg Sabu

Kapolda Sulteng menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Kabid Propam untuk mempelajari kasus tersebut, dengan memerintahkan membentuk tim klarifikasi terkait insiden yang terjadi. Tim sudah bekerja, dan mengumpulkan informasi.

Kehadiran utusan organisasi untuk bertemu Kapolda Sulteng, tidak memberi kompromi kasus kekerasan verbal yang terjadi. Kepada kapolda, mereka menyampaikan bahwa pemberitaan mengenai kejadian tersebut akan terus berjalan.

BACA JUGA :  Sebanyak 271.124 Jiwa Yang Terdaftar Sebagai DPT Kota Palu

Sebagai pimpinan kepolisian di Sulteng, Agus Nugroho menyatakan tidak akan membatasi pemberitaan yang dilakukan jurnalis terkait peristiwa tersebut.

“Silakan diberitakan, ini era keterbukaan media memberitakan sesuai kebijakan redaksi masing-masing,” ujarnya.

Pertemuan yang dilakukan Kapolda Sulteng dengan Rolis, Kepala Biro Kompas TV Palu, mewakili IJTI Sulteng, Ketua AJI Palu Yardin Hasan, Ketua PFI Palu Ilham Nusi, dan Sekretaris AMSI Sulteng Abdi Mari menyerukan sikap organisasi masing-masing.

BACA JUGA :  CPM Peduli: Khitan Massal dan Bantu Kaum Difabel

IJTI Sulteng meminta kapolda tidak melindungi anggota kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis, baik fisik atau verbal. Sementara AMSI meminta komitmen kapolda agar tidak ada lagi kekerasan serupa terhadap jurnalis kedepannya.

PFI meminta kapolda melakukan tindakan tegas kepada anggota kepolisian yang melakukan kekerasan pada jurnalis. Sedangkan AJI Palu meminta kapolda kedepannya, agar kasus serupa tidak hanya selesai dengan permohonan maaf tapi harus ada tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *