Eks Napiter Poso Pilih Bertani dan Jual Madu, Tegaskan Tolak Terorisme
Diksi.net, Poso – Fahran bin Hamli Parawisu, mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter) asal Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, kini bertekad menjalani hidup baru usai bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat, pada 17 Agustus 2024.
Fahran sebelumnya divonis atas keterlibatannya dalam baiat kepada kelompok teroris ISIS/Daulah Islamiyah. Ia ditangkap pada Mei 2022 dan menjalani masa hukuman selama dua tahun enam bulan.
Setelah keluar dari penjara, Fahran kini mengisi waktunya dengan menjual madu bermerek “HUFAZAH”, yang ia peroleh dari rekannya sesama eks napiter semasa di Lapas Gunung Sindur. Selain itu, ia juga membantu orang tuanya mengelola kebun kelapa dan menanam tanaman nilam sebagai upaya mandiri memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Saya tidak ingin lagi terlibat dalam tindakan terorisme maupun sikap intoleran. Pengalaman lalu membuat saya sadar bahwa semua itu hanya merugikan diri sendiri dan keluarga,” kata Fahran saat ditemui di kediamannya.
Fahran juga merupakan salah satu alumni program Pro-Posoku angkatan ketiga tahun 2024/2025, yakni program pendekatan psikososial untuk memperkuat kapasitas mantan napiter dan keluarganya di Kabupaten Poso. Program ini diinisiasi oleh Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil (LPMS) bekerja sama dengan The Habibie Center (THC), dan didukung oleh Sasakawa Peace Foundation (SPF).
Melalui Pro-Posoku, Fahran dan para alumni lainnya dibekali kecakapan hidup, keterampilan, dan pengetahuan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih positif dan produktif di tengah masyarakat.
“Saya ingin fokus memperbaiki masa depan dan mandiri secara ekonomi. Sudah saatnya saya tidak membebani orang tua dan menjadi kepala keluarga yang bertanggung jawab,” ujar Fahran.
Upaya Fahran dalam meninggalkan masa lalunya dan berkontribusi positif bagi masyarakat mendapat apresiasi dari banyak pihak sebagai langkah penting dalam mendukung deradikalisasi berbasis komunitas di Poso.



