Dua Personil Polsek Banggai Laut diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto. (Foto : Istimewa)

Diksi.Net, Palu – Kasus pemukulan oleh dua oknum anggota Polsek Banggai laut Polres Banggai Kepulauan terhadap masyarakat berakibat keduanya ditahan oleh Propam Polres Bangkep.

Kasus yang sempat viral di media sosial itu menceritakan terjadinya pemukulan saudara Sandi pada saat diamankan di Polsek Banggai Laut. 

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan kedua oknum Polsek Banggai Laut saat ini ditahan oleh Propam Polres Bangkep

“Kedua oknum inisial Bripda MR dan Bripda IJ dianggap tidak profesional dalam bertugas. Keduanya kemarin langsung diamankan di Polres Bangkep untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Didik Supranoto, Selasa (30/8/2022)

BACA JUGA :  Upaya Bersama Melawan Ancaman Peti di Kawasan TNLL

Peristiwa ini berawal, ketika pada Hari Sabtu (27/8/2022) Pukul 21. 00 wita Bripda MR dan Bripda IJ sedang mengamankan kegiatan masyarakat. Saat bertugas mendapati saudara Sandi dan temannya yang membuat keributan di tempat acara karena dalam kondisi mabuk.

Didik juga menjelaskan, Saudara Sandi dan temannya akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Banggai Laut. Tidak lama setelah diamankan Sandi dan temannya membuat keributan didalam Polsek Banggai laut sehingga oleh kedua oknum diberikan teguran dan ditampar.

BACA JUGA :  DKPP RI berikan peringatan keras terakhir untuk Christian

Esoknya kasus tersebut menjadi viral. Kapolres Bangkep segera mengirim Wakapolres Bangkep dan Kasi Propam untuk mengecek peristiwa tersebut dan membawa kedua oknum anggota Polsek Banggai Laut untuk diperiksa oleh Propam. 

Untuk diketahui terkait kasus pemukulan oleh kedua oknum tersebut, Kapolsek Balut telah didatangi keluarga korban meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Terkait masalah pemukulan dianggap selesai. 

BACA JUGA :  22 Anggota Polda Sulteng di PTDH Sepanjang Tahun 2022

Walaupun kasusnya sudah diselesaikan dengan adanya Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh pihak yang berperkara. Tetapi oknum Anggota Polsek Balut karena dianggap tidak profesional dalam tugas, sehingga sanksi disiplin akan tetap diterapkan kepada keduanya.