DPRD Palu Setujui Empat Ranperda

Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu telah menyetujui empat Ranperda untuk dibahas di tingkat selanjutnya. (Foto : Istimewa).

Diksi.Net, Palu – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu telah menyetujui empat Ranperda untuk dibahas di tingkat selanjutnya. Hal itu disampaikan saat rapat Paripurna tanggapan fraksi tentang jawaban Walikota Palu, Selasa (21/2/2023). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Palu, Erman Lakuana, menjelaskan kepada seluruh fraksi untuk membacakan tanggapan setiap fraksi. 

Sementara itu, empat ranperda yang disetujui FPRD Kota Palu yaitu tentang perusahaan perseroan daerah Bangun Palu Sulteng. Perusahaan umum daerah air minum. Rencana pembangunan industri tahun 2023-2025 serta Ranperda ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta penyidik Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA :  Penjelasan Pemkot dan DLH Mengenai Denda Saat Membakar Sampah

“Pembahasan selanjutnya ialah rapat Pansus mengenai Ranperda yang telah disetujui, dan akan dibentuk dua Pansus nantinya, sehingga setiap Pansus akan membahas dua Ranperda,” jelas Erman.

Seperti yang disampaikan oleh anggota Fraksi Golkar Ishak Cae, dimana Pansus diminta untuk segera melakukan pembahasan terhadap empat Ranperda, karena Ranperda tersebut dipandang perlu untuk secepatnya diterbitkan, serta disetujui bersama.

BACA JUGA :  Hasil Petani Kolaka Binaaan PT Vale IGP Pomalaa Melimpah

“Dengan adanya empat Perda ini, tentu segara saja Pansus langsung melakukan pembahasan, yakni pada tanggal 22 Februari 2023 (besok) sudah bisa dibahas,” katanya.

Semwntara itu, juru bicara Fraksi PDIP, Joppy Alvi Kekung bahwa, fraksi PDIP menyetujui empat Ranperda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. 

“Kami meminta Pansus segera terbentuk agar bisa segera melakukan pembahasan,”katanya.

BACA JUGA :  Mantan Bupati Morut Mohamad Asrar Dituding langgar Janji Kontrak Tambang Nikel Rp 600 Juta 

Maka dari itu pimpinan rapat memutuskan, jadwal rapat Paripurna tentang pembentukan Pansus diubah dan akan dilaksanakan, pada pukul 19.00 WITA, di ruang sidang utama DPRD Palu.