Diksi.Net, Palu – Pemerinta Kota Palu, BPN Kota Palu, Kanwil BPN Sulteng dan sejumlah forkopimda lainnya mengikuti pencanangan pemasangan patok batas tanah.
Pemasangan patok tanda batas dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) untuk Kota Palu berjumlah 420 patok.
Pemasangan patok tersebut dilaksanakan di Kecamatan Ulujadi, yang kemudian terbagi di empat kelurahan yaitu Kelurahan Silae, Kelurahan Donggala Kodi, Kelurahan Kabonena dan Kelurahan Tipo.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu Jusuf Ano menjelaskan hal ini merupakan awal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“PTSL awalnya dilaksanakan pada 2016 hingga saat ini. Untuk tahun 2023 Kota Palu menargetkan pengukuran seluas 999 hektar dengan 3.152 buah sertifikat” ungkap Jusuf Ano, Jumat (03/02/2023).
Kegiatan Gemapatas serentak di Ikuti seluruh Indonesia melalui daring dan luring. Sementara di Kota Palu berpusat di Kelurahan Silae dengan Wali Kota Sebagai Pemerintah Kota Palu.