Diksi.Net, Palu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah sebagai upaya meningkatkan partisipasi dan penguatan pengawasan pemilu kepada kelompok masyarakat, berikan edukasi mengenai kepemiluan pada kelompok disabilitas.
Komisioner Bawaslu Sulteng Nasrun menjelaskan beberapa hak-hak kelompok disabilitas dalam kontestasi pemilu 2024 mendatang.
“ada beberapa hak yang dimiliki, untuk menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi kelak. Berupa hak atas pendataan khusus, mendapatkan sosialisasi terkait kepemiluan tentunya sesuai dengan kebutuhan khusus yang dapat diperoleh sesuai kebutuhan,” jelas Nasrun, Kamis (23/02/2023).
Hak lainnya yang dapat diperoleh adalah mendapatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sesuai untuk memudahkan saat berada di TPS. Selain itu juga mendapatkan surat suara khusus terutama surat suara dengan huruf braille bagi penyandang tunanetra, dan yang terakhir, berhak mendapatkan pendampingan khususnya bagi penyandang tunadaksa.
“sementara itu, ada beberapa desain Pemilu 2024 yang diharapkan ramah disabilitas diantaranya memastikan regulasi Pemilu yang ramah disabilitas, melakukan pengawasan langsung terhadap pendaftaran pemilih, melakukan sosialisasi sadar pemilih terhadap penyandang disabilitas, mengajak lembaga, yayasan sosial dan aktivis penyandang disabilitas untuk ikut melakukan pengawasan pemilu,”
Lebih lanjut, hal lainnya yang dapat dilakukan adalah memberikan saran perbaikan kepada KPU terkait tahapan Pemilu yang bersinggungan langsung terhadap penyandang disabilitas, dan terakhir melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum tentang kesetaraan hak pilih bagi penyandang disabilitas.
Dihadapan peserta yang merupakan komunitas atau kelompok organisasi difabel Kota Palu, nasrun juga mengajak untuk terlibat secara bersama dalam mengawasi jalannya tahapan Pemilu.
“kegiatan pengawasan Pemilu merupakan upaya kontrol dari masyarakat untuk menjaga proses Pemilu. Sehingga Bawaslu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam aktivitas pengawasan,” ujarnya.
Kegiatan yang digagas oleh Bawaslu Sulteng tersebut merupakan bentuk ikhtiar dalam memberikan penguatan dan pengetahuan tentang pemilu, serta mendorong pemilih khususnya pada kelompok difabel untuk menjadi pemilih cerdas dan aktif berpartisipasi mengawasi setiap proses tahapan Pemilu.