Penyidik Polda Sulteng Terus Dalami Kasus Korupsi TTG Donggala

waktu baca 1 menit
Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. (Foto : Istimewa).

Diksi.Net, Palu – Penyidik Polda Sulawesi Tengah terus melakukan pendalaman kasus perihal dugaan korupsi Proyek Teknologi Tepat Guna di Kabupaten Donggala. 

Setidaknya telah dilakukan pemeriksaan kepada 362 saksi untuk mengetahui tersangka dalam perkara korupsi tersebut. 

Baru-baru ini, penyidik Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan kepada Bupati Donggala, Kasman Lassa sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Rabu 25 januari 2023 lalu. 

BACA JUGA :  KKI Sulteng Laksanakan Long March dan Ujian Kenaikan Tingkat

Kasubdit Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan Bupati Donggala memang benar telah memenuhi undangan Subdit Tipikor Polda Sulteng. Maksud pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi teknologi tepat guna tahun 2020 di Kabupaten Donggala.

“Kewajiban beliau sebagai warga negara memenuhi panggilan dari penyidik. Pemeriksaan dilakukan dari pagi namun belum diketahui hasil update nya,” jelas Sugeng, jumat 27/01/2023).

BACA JUGA :  Ganjar Berkomitmen Permudah Pendirian Rumah Ibadah dan Siap Bikin RPH

Lebih lanjut, Bupati Donggala diperiksa sebagai saksi. Selain Bupati telah ada banyak pihak yang juga telah diperiksa mulai dari Kepala Desa, Camat, OPD terkait pelaksanaan TTG dan pihak swasta lainnya. 

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dikarenakan dokumen masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kerugian negara juga belum dapat ditaksir. 

BACA JUGA :  Bawaslu Palu Sosialisasikan Tentang Peraturan dan Non Peraturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *