Bawaslu Palu Perkuat Pengawasan Jelang Masa Tenang Pilkada 2024

waktu baca 2 menit
Bawaslu Palu Perkuat Pengawasan Jelang Masa Tenang Pilkada 2024 Diksi.net, Palu – Dalam rangka memperkuat pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Masa Tenang, Jumat (15/11). Acara yang berlangsung di salah satu kafe di Kota Palu ini bertujuan mempersiapkan pengawasan menjelang masa tenang, termasuk dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, mengungkapkan bahwa pengawasan saat ini masih difokuskan pada tahap kampanye. Namun, ia mengakui potensi pelanggaran tetap ada, termasuk yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan yang berlaku. "Hal ini akan menjadi bahan diskusi dalam rapat kerja teknis agar pengawasan lebih efektif," jelas Agussalim. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan pendistribusian logistik pemilu. "Setiap laporan pelanggaran harus segera ditindaklanjuti. Menerima laporan awal adalah langkah penting untuk memastikan penanganan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku," tambahnya. Rapat ini menghadirkan Abdul Salam, Tenaga Ahli Bawaslu RI, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Abdul Salam membahas tantangan dalam menangani pelanggaran pemilu, terutama yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menurutnya, pelanggaran jenis ini memerlukan bukti kuat dan komprehensif. Abdul Salam juga memaparkan perubahan regulasi pengawasan pemilu, khususnya transisi dari Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 ke Nomor 9 Tahun 2024. Salah satu fokus utama perubahan adalah pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS), mencakup pemungutan dan penghitungan suara. "Regulasi baru ini diharapkan memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada," ujarnya. Rapat kerja teknis ini menjadi momentum bagi Bawaslu Kota Palu untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan menghadapi masa tenang serta memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan adil dan berintegritas. "Tetap jaga profesionalisme sebagai pengawas. Pengawasan yang baik adalah kunci sukses demokrasi," pesan Abdul Salam menutup kegiatan. Peserta rapat diminta berkomitmen menjalankan tugas pengawasan secara optimal untuk meminimalisir potensi pelanggaran, sehingga Pilkada 2024 di Kota Palu dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai prinsip keadilan. (Foto : Andi Syaifullah).

Diksi.net, Palu – Dalam rangka memperkuat pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Masa Tenang, Jumat (15/11). Acara yang berlangsung di salah satu kafe di Kota Palu ini bertujuan mempersiapkan pengawasan menjelang masa tenang, termasuk dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.  

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, mengungkapkan bahwa pengawasan saat ini masih difokuskan pada tahap kampanye. Namun, ia mengakui potensi pelanggaran tetap ada, termasuk yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan yang berlaku. “Hal ini akan menjadi bahan diskusi dalam rapat kerja teknis agar pengawasan lebih efektif,” jelas Agussalim.  

BACA JUGA :  Dinas Tanaman Pangan Sulteng Gelar Pangan Murah, untuk Stabilisasi Harga dan Kendalikan Inflasi

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan pendistribusian logistik pemilu. “Setiap laporan pelanggaran harus segera ditindaklanjuti. Menerima laporan awal adalah langkah penting untuk memastikan penanganan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.  

Rapat ini menghadirkan Abdul Salam, Tenaga Ahli Bawaslu RI, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Abdul Salam membahas tantangan dalam menangani pelanggaran pemilu, terutama yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menurutnya, pelanggaran jenis ini memerlukan bukti kuat dan komprehensif.  

BACA JUGA :  Longki Tunggu Langkah Kejari dan Janji Ahmad Ali Hukum Yahdi Basma

Abdul Salam juga memaparkan perubahan regulasi pengawasan pemilu, khususnya transisi dari Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 ke Nomor 9 Tahun 2024. Salah satu fokus utama perubahan adalah pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS), mencakup pemungutan dan penghitungan suara. “Regulasi baru ini diharapkan memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.  

BACA JUGA :  Wagub Berikan Saran Untuk Majukan Kerajinan Sulteng

Rapat kerja teknis ini menjadi momentum bagi Bawaslu Kota Palu untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan menghadapi masa tenang serta memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan adil dan berintegritas. “Tetap jaga profesionalisme sebagai pengawas. Pengawasan yang baik adalah kunci sukses demokrasi,” pesan Abdul Salam menutup kegiatan.  

Peserta rapat diminta berkomitmen menjalankan tugas pengawasan secara optimal untuk meminimalisir potensi pelanggaran, sehingga Pilkada 2024 di Kota Palu dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai prinsip keadilan.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *