48 LKN Berhasil di Ungkap BNN Sulteng Sepanjang 2022

(Foto : Ilustrasi)

Diksi.Net, Palu – Sepanjang Tahun 2022 BNN Provinsi Sulawesi Tengah, telah mengungkap berbagai kasus narkotika. Total keseluruhan yang berhasil diungkap sebanyak 48 LKN dengan 70 berkas tersangka. 

“Barang bukti yang telah disita oleh BNNP Sulawesi Tengah adalah Shabu sebanyak 1.761,489 gram dan  Ganja 2.010 gram dengan jumlah uang tunai Rp. 140.019.000.

Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan upaya pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi,” jelas Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Monang Situmorang, Jumat (30/12/2022) kemarin. 

BACA JUGA :  MTQ Ke 30 Provinsi Sulteng Resmi Dibuka, Membangun Kualitas Insani dan Membumikan Al-Qur'an

Ia menjelaskan, untuk upaya pencegahan BNNP Sulteng melakukan Edukasi berupa tatap muka secara langsung maupun daring, melalui media cetak dan media elektronik.

Informasi dan edukasi berupa sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat mulai dari Instansi Pemerintah, swasta, Kelompok Organisasi Masyarakat, Instansi Pendidikan dan Perguruan tinggi, serta kelompok masyarakat. 

Sejauh ini, sejak Januari – Desember 2021, BNNP Sulteng telah melakukan diseminasi informasi hingga 1.383.991 orang yang tersebar melalui tatap muka langsung dan daring, serta media cetak dan elektronik. 

BACA JUGA :  Barantin Fasilitasi Akses Pasar Durian Lokal ke Tiongkok

“Program pencegahan BNNP Sulteng di tahun 2022 yang menjadi prioritas nasional adalah Pelatihan Soft Skill bagi Siswa SMA Sederajat dan Pelatihan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang bertujuan membentuk imunitas para siswa dan guru serta lingkup keluarga dalam upaya pencegahan narkoba,” ujarnya.