27 Pemuda Adat dan Komunitas Dilatih Jadi Paralegal Hijau

waktu baca 3 menit
Yayasan Bijak Sulteng melatih 27 pemuda untuk menjadi kader paralegal.

Diksi.net, Palu – Yayasan BIJAK menggelar Sekolah Paralegal Hijau (SPH) pada 7–9 Agustus 2026 di Kantor YLBH APIK Sulawesi Tengah, Kota Palu. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengetahuan dan keterampilan hukum pemuda komunitas serta pemuda adat dalam menghadapi permasalahan lingkungan hidup dan sumber daya alam di wilayah mereka.

Sekolah Paralegal Hijau diikuti oleh 27 orang muda yang berasal dari Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Banggai Laut, Tolitoli, Buol, dan Tojo Una-Una, serta perwakilan Pemuda Adat Nggolo, Kabupaten Donggala.

Selama tiga hari pelatihan, peserta dibekali materi dasar-dasar hukum, hukum lingkungan, hukum progresif, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, teknik dokumentasi dan pengumpulan informasi, kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), penyusunan kronologi kasus, mekanisme pengaduan, hingga strategi advokasi yang aman dan bertanggung jawab.

Program ini lahir dari kenyataan bahwa pemuda komunitas dan pemuda adat sering menjadi pihak pertama yang merasakan dampak kontaminasi, kerusakan lingkungan, konflik agraria, hingga pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkeadilan. Sayangnya, keterbatasan akses terhadap informasi dan pendampingan hukum masih menjadi kendala utama bagi mereka dalam memperjuangkan hak-haknya.

BACA JUGA :  Polda Sulteng Gerebek 3 Lokasi Tambang Emas Ilegal, Talang dan Mesin Dimusnahkan

Direktur Eksekutif Yayasan BIJAK, Sandy, mengatakan program ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader muda yang paham hak-haknya sekaligus siap membantu komunitas menempuh langkah awal saat menghadapi kasus lingkungan.

“Sekolah Paralegal Hijau diharapkan dapat melahirkan kader-kader pemuda komunitas dan pemuda adat yang memahami haknya, mampu mengenali persoalan hukum, serta dapat membantu komunitas menempuh langkah awal ketika menghadapi kasus lingkungan,” ujar Sandy.

Proses pembelajaran dilakukan secara partisipatif dan inklusif, meliputi pemaparan materi, diskusi kelompok, studi kasus, simulasi penanganan pengaduan, hingga penyusunan rencana tindak lanjut. Peserta juga diajak memetakan permasalahan lingkungan di wilayah masing-masing sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat dilibatkan dalam proses penyelesaiannya.

BACA JUGA :  Saat Kelapa Jadi Alat Ukur Kesetaraan, Cerita di Balik Sabun Buatan Perempuan Togean

Salah satu peserta, Owa, dari Komunitas Pemuda Banggai Laut, mengakui materi yang diberikan bersifat praktis dan kontekstual sehingga mudah dipahami dan diterapkan untuk kebutuhan pendampingan komunitas ke depan.

“Materi yang kami pelajari bersifat praktis dan kontekstual sehingga sangat mudah untuk dipahami dan dipraktikkan untuk kebutuhan pendampingan di masa depan,” ungkap Owa.

Sekolah Paralegal Hijau dirancang untuk menjadi perpanjangan tangan advokat dalam memperluas jangkauan bantuan hukum hingga ke tingkat akar rumput. Para lulusan program ini merupakan pemuda komunitas dan pemuda adat yang telah dibekali pengetahuan serta keterampilan dasar hukum untuk membantu komunitas mengenali misteri, mendokumentasikan peristiwa, mengakses mekanisme pengaduan, dan menghubungkan warga dengan lembaga pendamping atau bantuan hukum yang tepat.

Melalui kegiatan ini, Yayasan BIJAK mendorong terbentuknya Jaringan Paralegal Hijau yang dapat bekerja sama dengan pemuda komunitas, pemuda adat, organisasi bantuan hukum, pemerintah, pelajar, dan kelompok sipil. Kolaborasi lintas pihak ini dinilai penting untuk memperluas akses terhadap keadilan sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan hidup.

BACA JUGA :  Gerakkan Perekonomian, Warga LDII Sulteng Kurban Capai Rp 4,5 Miliar

Sebagai tindak lanjut, para peserta akan mengadakan diskusi rutin mingguan untuk membedah dan mengkaji isu-isu terkini seputar industrialisasi dan lingkungan di wilayah masing-masing. Yayasan BIJAK juga akan melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas secara berkala agar pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Sekolah Paralegal Hijau menjadi bagian dari upaya jangka panjang membangun generasi muda komunitas dan adat yang sadar hukum, berdaya, dan aktif menjaga kelestarian lingkungan. Dengan bertambahnya pengetahuan dan terbentuknya solidaritas antar komunitas, perjuangan mewujudkan keadilan sosial dan ekologis di Sulawesi Tengah diharapkan semakin kuat.

Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *