Pemprov Sulteng Hadiri Rakornas Pengawasan Daerah 2024 di Batam

waktu baca 2 menit
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan 2024. (Foto : ist).

Diksi.net, Batam – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Inspektur Inspektorat Salim, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan 2024. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Harbourbay, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (7/10/2024).

Rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini akan berlangsung hingga 8 Oktober 2024, dengan mengusung tema “Pengawasan Berdampak Terhadap Keberlanjutan Program Pembangunan Daerah”. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap pembangunan yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  Satpol PP dan Satlinmas Kota Palu Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryanto. Dalam sambutannya, Sugeng menegaskan bahwa aparat pengawas intern pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi *Indonesia Emas* sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045.

BACA JUGA :  Distribusi Logistik Untuk 16 Kelurahan di Kota Palu

“Tugas kita adalah memastikan visi yang tertuang dalam RPJPN 2024-2045 dapat terwujud,” ungkap Sugeng.

Selain itu, Sugeng juga menyampaikan arahan Presiden RI, yang menekankan bahwa peran pengawas intern tidak hanya mencari kesalahan, tetapi lebih mengutamakan pencegahan penyimpangan dan pemberian solusi yang tepat. “Pengawasan harus berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Rakornas ini turut dihadiri oleh para Irjen Kementerian/Lembaga, Penjabat Gubernur se-Indonesia, dan Inspektur Daerah dari berbagai provinsi. Pemprov Sulawesi Tengah juga diwakili oleh beberapa perwakilan perangkat daerah, termasuk Sekretaris Diskominfosantik dan sejumlah pejabat lainnya.

BACA JUGA :  Satgas Pasti Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *