Percobaan Penyelundupan Sabu ke Dalam Rutan Menggunakan Bungkus Rokok

waktu baca 2 menit
Ilustrasi (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Poso – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso berhasil menggagalkan penyeludupan paket sabu dengan cara dilempar dari luar tembok Rutan.

Modus penyeludupan barang terlarang tersebut dilakukan dengan cara dilempar dari luar tembok Rutan dengan menggunakan pembungkus rokok yang berisikan tiga buah batu dan satu paket narkotika berjenis sabu yang dibungkus didalam tisu.

Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo membenarkan kejadian tersebut, ia menyebut bahwa Upaya penyeludupan diketahui saat petugas jaga mendengar suara benda jatuh yang mengenai atap genteng dari sebuah kamar isolasi 1.

BACA JUGA :  Waspada Proposal Palsu Mencatut IJTI Sulteng

“Barangnya di lempar dari luar tembok dari arah rumah warga tepat disamping area perkantoran, ada sebungkus rokok, tapi petugas kita mencurigai dan setelah diperiksa isinya adalah ada batu sebagai pemberat dan satu paket diduga sabu,” jelas Agung.

Usai penggagalan tersebut, Agung bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), I Wayan Beny Kurniawan pun segera meningkatkan pengamanan serta melakukan koordinasi bersama pihak Kepolisian Resort Poso (Polres Poso) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang didapatkan pada pukul 14.55 WITA, kami langsung mengambil langkah meningkatkan pengamanan, menyisir seluruh area Rutan dan berkoordinasi dengan Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pelecehan Anak Kembali Terjadi, Guru Mengaji diduga Sebagai Oknumnya

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar pun menerangkan bahwa dalam kurun waktu Bulan Januari 2024 ini, jajaran Pemasyarakatannya telah menggagalkan penyeludupan narkotika sebanyak tiga kali, satu diantaranya dimasukan kedalam botol shampo yang terjadi di Lapas Ampana dan dua diantaranya dilempar dari luar tembok Rutan Poso.

BACA JUGA :  28 Tersangka Narkotika Berhasil di Amankan BNNP Sulteng Sepanjang 2023

“Bulan ini sudah ketiga kalinya yaa, 1 di Lapas Ampana dan 2 di Rutan Poso,” ungkapnya.

Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, dirinya pun memberikan apresiasi atas kinerja yang baik dilakukan oleh jajarannya, ia menyebut bahwa komitmen memerangi peredaran gelar narkotika adalah hal yang paling utama dalam usahanya menyukseskan berbagai program pemasyarakatan.

“Sangat mengapresiasi kinerja jajaran, kita komitmen memberantas peredaran gelap narkotika, pengawasan terus kita lakukan dengan melibatkan mitra terkait, ini semuakan adalah upaya agar program pemasyarakatan kita berjalan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *