KPU Kota Palu Jadi KPU Pertama di Sulteng yang Lipat Kotak Suara dan Surat Suara

waktu baca 2 menit
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menjadi KPU pertama di Sulawesi Tengah yang melakukan pelipatan kotak suara dan surat suara. Pelipatan tersebut dilakukan di Gedung Olah Raga (GOR) Siranindi. (Foto : Redaksi Diksi)

Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menjadi KPU pertama di Sulawesi Tengah yang melakukan pelipatan kotak suara dan surat suara. Pelipatan tersebut dilakukan di Gedung Olah Raga (GOR) Siranindi.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus menjelaskan, pelipatan kotak suara dimulai pada pukul 11.00 WITA. Pelipatan dimulai dari kotak suara daerah pemilihan (dapil) 3, dan perakitan kotak suara dilakukan berdasarkan kelurahan. Setelah dilakukan perakitan kotak suara berbasis kelurahan, kotak suara akan disusun sesuai TPS dan diberikan tanda pembatas. Tujuannya untuk memudahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS), tenaga pelipat dan penyortir saat memasukkan surat suara dan kebutuhan surat suara lainnya.

BACA JUGA :  Kapolda Sulteng Lantik 267 Siswa Diktuba SPN Polda Sulteng

“Setelah dilakukan pelipatan kotak suara akan dilanjutkan secara simultan untuk pelipatan surat suara yang telah masuk. Diawali dengan pelipatan surat suara DPD RI, kemudian Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” ungkap Idrus, Senin (18/12/2023).

Pelipatan dimulai dari Kecamatan Palu Selatan dengan buruh sebanyak 8 orang. Sore hari nanti akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui seberapa banyak kotak suara yang dapat dilipat dalam jangka waktu tersebut.

“Untuk hari ini merupakan simulasi awal, berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan untuk melakukan pelipatan dalam tempo berapa jam. Karena KPU Kota Palu menargetkan pelipatan akan dilaksanakan selama kurang lebih 2 minggu,” ujar Idrus.

BACA JUGA :  Coklit Berakhir, Bawaslu Palu Berikan Saran Perbaikan Ke KPU Kota

Selain itu, Idrus mengatakan, KPU Kota Palu juga akan melakukan pengecekan kembali terhadap setiap kotak suara yang telah dan akan dilipat. Selain itu, akan dilakukan pemantauan berkala terhadap kondisi kotak suara yang telah dilipat setiap pukul 17.00 WITA setiap harinya.

“Kotak suara sendiri menggunakan bahan karton duplex yang memiliki ketahanan terhadap air sehingga jauh lebih baik. Nantinya, perlengkapan lainnya akan dimasukkan ke dalam kotak suara namun sebelumnya akan dibungkus dalam kemasan plastik,” tuturnya.

BACA JUGA :  Parpol Diimbau Memaksimalkan Sisa Waktu Pendaftaran

Dalam waktu 1 jam, total surat suara yang telah dirakit berjumlah 175 buah kotak suara. Sementara itu, total keseluruhan kotak suara yang akan dirakit berjumlah 5.376 buah kotak suara.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Resvirenol berpesan agar selama perakitan kotak suara dilakukan dengan baik dan tidak terburu-buru. Termasuk memperhatikan kondisi kotak suara dan memastikan telah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

“Silahkan teman-teman petugas pelipat kotak suara bekerja dengan baik, begitujuga teman-teman yang ditugaskan menyortir, semoga dapat bertugas dengan baik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *