Sorotan Anggota Banggar DPRD Sulteng Terhadap Pengantar RAPBD 2024
Diksi.net, Palu – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyoroti pengantar dokumen Rancangan APBD Tahun 2024 yang tidak mencakup visi misi gubernur yang telah dicapai.
Menurut Wiwik, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seharusnya menyertakan pencapaian tersebut, memberikan Banggar acuan yang jelas dalam membahas anggaran, dan membuat sasarannya lebih tepat.
“Sama selama empat tahun pembahasan anggaran, copy paste saja dari tahun ke tahun,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng saat mengikuti rapat pembahasan RAPBD 2024, Selasa (14/11/2023).
Wiwik juga meminta agar TAPD melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pendapatan. Ini bertujuan agar target yang ditetapkan oleh TAPD dapat langsung disandingkan dengan kemampuan OPD.
“Saya selalu usulkan, tapi tidak pernah digubris oleh TAPD,” tambahnya.
Pendapat serupa juga disuarakan oleh anggota Banggar lainnya, Irianto Malingong. Ia mengusulkan agar pembahasan RAPBD dimulai dari tingkat komisi bersama mitra kerjanya sebelum dibawa ke Banggar.
“Sehingga kita tidak semata-mata jadi tukang stempel terus. Tidak ada perubahan setiap pembahasan APBD,” tegas Irianto.
Rapat pembahasan RAPBD yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, dihadiri oleh Wakil Ketua II, Zalzulmida A Djanggola, Ketua TAPD Novalina, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulteng, Yuni Wibawa. Rapat juga dihadiri oleh beberapa anggota Banggar DPRD Sulteng dan kepala OPD di lingkup Pemprov Sulteng sebagai anggota TAPD.



