Kakanwil Kemenkumham Sulteng Bahas Penanganan Tingkat Kriminalitas Bersam Kejati

waktu baca 2 menit
Dalam pertemuan tersebut, beberapa hal yang dibicarakan antara lain pelaksanaan tugas dan fungsi instansi-instansi penegak hukum agar dapat bekerjasama untuk mengurangi tingkat kriminalitas di wilayah Sulawesi Tengah.

Diksi.net, Palu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kabag Humas dan Program, Muhammad Said, Kabid HAM, Mangatas Nadeak serta Kasubag Humas, Asman melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim.

BACA JUGA :  Buntut Penyalahgunaan Kewenangan, Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Palu di Nonaktifkan

Dalam pertemuan tersebut, beberapa hal yang dibicarakan antara lain pelaksanaan tugas dan fungsi instansi-instansi penegak hukum agar dapat bekerjasama untuk mengurangi tingkat kriminalitas di wilayah Sulawesi Tengah dan penanganan overload kapasitas pada Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Tengah termasuk penyelesaian beberapa kasus yang membutuhkan kolaborasi antara Kemenkumham, Kejaksaan, Pengadilan dan juga Kepolisian.

Kepala kantor Wilayah juga mengharapkan agar kedepannya kerja sama antara Kejaksaan Tinggi dan Kemenkumham berdampak baik terhadap pelaksanaan tugas pada masing-masing Institusi penegak Hukum di Provinsi Sulawesi Tengah. Sehingga dalam setiap penyelesaian masalah akan mendapatkan solusi terbaik dan tuntas penyelesaiannya.

BACA JUGA :  Penahanan terhadap 2 Tersangka Korupsi Pembangunan stadion Banggai Laut

Pertemuan ini direspon baik oleh Kejati, yang menginginkan dibangunnya koordinasi yang solid antar jajaran penegak hukum, sehingga dalam setiap penyelesaian masalah akan mendapatkan solusi terbaik dan tuntas penyelesaiannya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi juga menyampaikan terkait penanganan restoratif justice pada Wilayah Sulawesi Tengah yang merupakan salah satu budaya luhur bangsa Indonesia untuk mengutamakan musyawarah dan hal tersebut dianggap dapat menjadi salah satu alternatif dalam penanganan over kapasitas pada lapas / rutan.

BACA JUGA :  Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 diciderai sikap arogan Aspidum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *