Kanwil Kemenkumham Sulteng Harap Band Lokal Sulteng Dapat Diakui Dunia

waktu baca 2 menit
Festival Titik Temu (FTT) 2023 resmi ditutup, sosialisasikan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berharap agar band musik lokal mendapat pengakuan hingga level dunia. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Festival Titik Temu (FTT) 2023 resmi ditutup, sosialisasikan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berharap agar band musik lokal mendapat pengakuan hingga level dunia, Sabtu, (21/10/2023).

Usai digelar kali keduanya, FTT tahun 2023 yang dipusatkan di Jojokodi Convention Centre (JCC) resmi ditutup dengan penuh kemeriahan, tercatat puluhan musisi lokal hingga pameran produk-produk usaha lokal memeriahkan acara itu sendiri.

BACA JUGA :  Album 'Satuara' Serukan Persaudaraan dan Kesadaran Lingkungan

Kanwil Kemenkumham Sulteng yang turut terlibat dalam FTT kedua tahun 2023, turut membuka stand layanan konsultasi dan pendaftaran HKI, sosialisasi pun lakukan kepada seluruh band dan para pelaku usaha lokal yang ikut terlibat.

“Kegiatan ini bukti bagaimana kita harus bersatu membangun daerah bersama, kreatif dan sangat meriah, ini harus terus kita lakukan bersama-sama tiap tahunnya,” ujar Herry Kresnawan operator HKI Kanwil Kemenkumham Sulteng.

RNR Experience yang bekerja sama dengan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) selaku penyelenggara acara sendiri menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya meningkatkan eksistensi musisi lokal dalam dunia seni pertunjukan.

BACA JUGA :  Pemda Sulawesi Tengah Perkuat Sinergi Pajak melalui Penandatanganan Kerja Sama

“Dua tahun perjalanan festival ini belum bisa kami sebut sebuah bisnis. Ini bukan business base, tapi benar-benar movement yang berbasis komunitas. Harapannya dua atau tiga tahun ke depan acara ini menjadi sesuatu yang lebih besar, dicintai oleh masyarakat umum di luar teman-teman komunitas,” kata Andika Pramulia.

Dibawah kepemimpinan Hermansyah Siregar, keterbukaan dan kolaborasi aktif terus dilakukan untuk mengupayakan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh seluruh elemen masyarakat. Koloborasi itupun diharapkan akan terus menciptakan inovasi-inovasi yang sangat menunjak peningkatan pendafataran HKI.

BACA JUGA :  Kemenkumham Sulteng Berikan Remisi dan Satyalancana Karya Satya

“Kita sangat berharap produk-produk kita bisa diakui oleh dunia bahwa itu ciptaan orang Sulawesi Tengah, tentu kita terus mendorong untuk mencapai tujuan itu,” harap Herry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *