Polda Sulteng Amankan 6 Unit Alat Berat di Lokasi Peti

waktu baca 2 menit

Diksi.Net, Palu – Tim yang diturunkan Polda Sulawesi Tengah untuk menindak lanjuti informasi pertambangan tanpa ijin (PETI) di wilayah Kab. Buol dan Kab. Tolitoli telah menemukan 6 unit alat berat dilokasi pertambangan.

“Tim subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng yang diterjunkan ke lapangan untuk menindak lanjuti informasi pertambangan tanpa ijin disekitar sungai Tabong telah menemukan bekas aktifitas pertambangan, base camp dan 6 unit alat berat,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, Senin (11/07/2022).

BACA JUGA :  Melahirkan Generasi Hafiz Al-Qur'an untuk Masyarakat Berakhlak Mulia

Setibanya Tim dilokasi pertambangan tidak ditemukan aktifitas pertambangan, diduga informasi tim Polda Sulteng yang akan diturunkan ke lokasi pertambangan tanpa ijin telah diketahui sehingga baik pekerja atau pelaku PETI sudah tidak ada ditempat. 

“Tim dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng itu tiba di Kec. Lampasio Kab. Tolitoli, pada Minggu (10/7/2022) dini hari,” jelasnya. 

“Minggu (10/7) pukul 03.00 wita tim mendatangi basecamp di Desa Alisang Kec. Basidondo Tolitoli yang diduga sebagai tempat tinggal sementara para pekerja, di basecamp hanya ditemukan seorang pekerja inisial OT dan beberapa perlengkapan untuk melakukan pertambangan,” terang didik.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Sulteng Ungkap 245 Kasus Narkoba dan Sita 54,463 Kg Sabu

Lebih lanjut, dari keterangan OT, pukul 04.20 Wita ditemukan 4 unit alat berat yang dititipkan di lokasi tanah saudara AM beserta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan. 

Tim kembali melakukan pencarian alat berat lain dan menemukan 2 unit excavator yang disembunyikan disekitar pemukiman warga yang terletak di Dusun Batuan, Desa Ogomatanang, Kec. Lampasio, Kab.Toli-Toli.

BACA JUGA :  Kinerja Gemilang Bank Sulteng Diapresiasi pada RUPS 

Pukul 09.20 wita tim melakukan pemeriksaan terhadap OT di basecamp dan pukul 12.43 wita tim mendatangi lokasi pertambangan untuk melakukan pengambilan titik koordinat dan dokumentasi. 

“Terkait temuan alat berat dan barang-barang lainnya akan segera diamankan dengan berkoordinasi Polres Tolitoli, serta melakukan langkah penyelidikan guna menentukan siapa-siapa pelaku yang terlibat pertambangan tanpa ijin ini,” tutup didik. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *