Pemprov Sulteng Selidiki Tambang Ilegal Dongi-Dongi, Pastikan Lindungi Situs Megalit Lore Lindu
Diksi.net, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan pemerintah provinsi tidak tinggal diam atas dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, yang mengancam situs megalitikum berusia ribuan tahun di Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Tim gabungan telah diterjunkan ke lapangan sejak isu mencuat pekan ini untuk melakukan pengecekan dan investigasi menyeluruh.
Anwar Hafid menyatakan tim Pemprov Sulteng sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) serta Pemerintah Kabupaten Poso sejak berita terkait marak di publik.
“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” tegas Anwar Hafid saat dihubungi, Minggu (8/3/2026).
Pernyataan tersebut menanggapi kritik dan spekulasi publik yang sempat mempertanyakan sikap pemerintah daerah karena minimnya respons resmi awal. Isu ini mencuat setelah warga menemukan situs megalit berupa batu berukir menyerupai wajah manusia dan kalamba bermotif di area yang diduga digunakan untuk pertambangan emas tanpa izin (PETI). Situs tersebut dinilai bagian dari warisan budaya megalitik Lore Lindu yang masuk daftar tentatif UNESCO.
Tim gabungan saat ini tengah melakukan verifikasi lapangan secara intensif. Anwar Hafid menjelaskan pengecekan langsung diperlukan karena status kawasan Dongi-Dongi telah berubah menjadi enklave artinya telah dikeluarkan dari wilayah inti Taman Nasional Lore Lindu.
“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” ujarnya.
Jika ditemukan pelanggaran atau aktivitas tambang ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan maupun situs sejarah, pemerintah provinsi siap mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Prioritas utama kami adalah memastikan tidak ada aktivitas yang mengancam kelestarian situs sejarah maupun lingkungan di kawasan konservasi. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kawasan tersebut sekaligus memastikan semua aktivitas berjalan sesuai hukum,” tandas Anwar Hafid.
