Oknum Kades dan Guru Jadi Pelaku Persetubuhan di Parimo

Perihal kasus persetubuhan yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong dengan melibatkan 11 orang pria dan 1 wanita masih menyita perhatian masyarakat. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Palu – Perihal kasus persetubuhan yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong dengan melibatkan 11 orang pria dan 1 wanita masih menyita perhatian masyarakat.

Persetubuhan tersebut telah terjadi mulai dari Mei 2022 hingga Januari 2023. Persetubuhan tersebut terjadi di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan dalam perkara tersebut, telah di amankan lima orang pelaku. Sementara lima lainnya dalam upaya penjemputan paksa dan satu orang sisanya masih dalam pendalaman. 

BACA JUGA :  Vale Kolaborasi Penggiat Genre Cegah Stunting di Towuti

“dari lima pelaku yang diamankan, terdapat oknum kades dan guru di dalamnya,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Senin (29/05/2023). 

Sementara itu, saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

“Saat ini, sementara diupayakan penjemputan paksa oleh para penyidik. Mungkin akan membutuhkan waktu karena para pelaku tidak berada di satu tempat,” ujarnya.

BACA JUGA :  UIN Datokarama Kembali Lahirkan Ratusan Sarjana

Kasus persetubuhan ini, akan tetap berproses di Polres Parigi Moutong.