Kapolda Sulteng Musnahkan 60 Kg Sabu dan Ungkap Capaian Kamtibmas

waktu baca 3 menit
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi

Diksi.net, Palu – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol Dr. Endi Sutendi memimpin konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 60 kilogram, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Utama Polda Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulteng menyampaikan gambaran umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Polda Sulteng mencatat 10.311 kasus kejahatan, dengan 6.122 kasus berhasil diselesaikan atau setara 59,37 persen.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan 7,15 persen dibandingkan tahun 2024. Dari total kasus yang tercatat, kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 9.347 kasus, disusul kejahatan transnasional sebanyak 896 kasus.

Di bidang pemberantasan narkotika, Irjen Endi menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba. Sepanjang 2025, Polda Sulteng mengungkap 706 kasus narkotika dan menyelesaikan 520 kasus, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersangka juga meningkat menjadi 865 orang.

BACA JUGA :  AMSI Sulteng Wakili Dewan Pers Verifikasi Faktual Media SulawesiToday.com di Parigi Moutong

Adapun barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 160,14 kilogram, ganja 1.549,8 gram, tembakau sintetis (gorila) 874,8 gram, serta sekitar 177 ribu butir obat terlarang dan ekstasi.

Sementara itu, penanganan tindak pidana korupsi sepanjang 2025 tercatat sebanyak 12 kasus baru, dengan 13 kasus berhasil diselesaikan termasuk tunggakan perkara. Total kerugian negara mencapai Rp22,31 miliar, sedangkan nilai yang berhasil diamankan untuk keuangan negara sebesar Rp1,81 miliar.

Di sektor perairan, Polda Sulteng berhasil menekan praktik destructive fishing. Jumlah kasus menurun signifikan hingga 59 persen, dari 17 kasus pada 2024 menjadi 7 kasus pada 2025.

BACA JUGA :  Eks Napiter Arbain Yusuf Berkomitmen Jaga Keamanan di Poso

Pada bidang lalu lintas, angka kecelakaan juga menunjukkan tren penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 1.057 kasus kecelakaan, turun 1,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia berkurang dari 354 jiwa pada 2024 menjadi 326 jiwa pada 2025.

Kapolda Sulteng juga memaparkan kontribusi Polri dalam mendukung program nasional Asta Cita melalui pemanfaatan lahan produktif. Sepanjang 2025, Polda Sulteng membina lebih dari 2.000 desa dan sekitar 16.000 petani dengan total luasan lahan mencapai 3.825 hektare atau 76,5 persen dari target.

Selain itu, Polda Sulteng menyalurkan beras SPHP sebanyak 1.332 ton atau 102,03 persen dari target 1.305 ton. Polda Sulteng juga mengoperasikan dapur SPPG Kemala Bhayangkari dengan sasaran penerima manfaat sebanyak 3.386 orang per hari di sejumlah sekolah di Kota Palu.

BACA JUGA :  194 Kasus Curanmor Sepanjang Januari-Juni

Pada akhir kegiatan, Kapolda Sulteng memimpin langsung pemusnahan barang bukti sabu seberat sekitar 60 kilogram. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng pada 13 November 2025 di Kabupaten Donggala, dengan tiga tersangka berinisial MP, AF, dan M.

Ketiga tersangka dijerat ancaman pidana penjara minimal lima tahun hingga 20 tahun atau seumur hidup, bahkan hukuman mati, serta denda Rp800 juta hingga Rp10 miliar.

Kapolda Sulteng menyebut pengungkapan kasus tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga stabilitas kamtibmas, serta memperkuat kepercayaan publik di Sulawesi Tengah.

Moh. Sharfin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *