Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Berstatus Internasional
Diksi.net, Palu – Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu resmi berstatus internasional penuh, setelah Kementerian Perhubungan menetapkannya melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025. Perubahan status ini memungkinkan bandara melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri, baik reguler maupun charter.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil perjuangan selama tiga bulan terakhir.
“Alhamdulillah, usulan yang kita sampaikan kepada pemerintah pusat membuahkan hasil. Bandara Mutiara SIS Al-Jufri saat ini adalah Bandara Internasional,” ujarnya di Palu, Senin (11/8/2025).
Menurut Anwar, rapat koordinasi telah digelar pagi ini untuk memetakan kebutuhan dalam enam bulan ke depan sebelum penerbangan internasional resmi beroperasi. Persiapan mencakup koordinasi dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina, penempatan serta pelatihan personel, hingga pemenuhan standar internasional.
Fasilitas pendukung juga tengah dipenuhi, seperti pengadaan mesin X-ray senilai Rp 2–2,5 miliar untuk pemeriksaan keamanan, serta rekomendasi teknis dari Kementerian Pertahanan.
“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak. Ini kebanggaan kita bersama,” kata Anwar.
Penetapan status internasional ini salah satunya dimaksudkan untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu. Status tersebut berbeda dengan Bandara IMIP di Morowali yang hanya mendapat izin internasional untuk penerbangan charter selama setahun.
Gubernur juga menekankan pentingnya perpanjangan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter agar pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 bisa terbang langsung ke Tiongkok atau negara tujuan jarak jauh tanpa transit. Upaya ini diharapkan dapat menekan biaya perjalanan dan memungkinkan keberangkatan haji serta umrah langsung dari Palu.
Pemerintah provinsi berencana mencari dukungan pendanaan, termasuk melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), untuk merealisasikan proyek tersebut. Anwar optimistis, status internasional ini akan menjadi pintu gerbang baru bagi Sulawesi Tengah, membuka peluang investasi, memperkuat sektor pariwisata, serta menggerakkan ekonomi daerah.



