Wali Kota Palu Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang MBLB

waktu baca 2 menit
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. (Foto : Jufri).

Diksi.net, Palu – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kembali menggelar pertemuan dengan para pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Senin (20/01/2025). Pertemuan ini menindaklanjuti komitmen yang disepakati pada Juli 2024, terutama terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dalam sambutannya, Hadianto menegaskan pentingnya pelaksanaan komitmen tersebut demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA :  Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Ekshumasi Kasus Tahanan Polresta Palu

“Saya berharap komitmen yang telah disepakati bisa segera dilaksanakan. Waktu tiga bulan sejak Juli 2024 sudah lebih dari cukup, namun hingga kini banyak yang belum menunjukkan tindak lanjut,” ujar Hadianto.

Kesepakatan antara Pemerintah Kota Palu dan pengusaha tambang mencakup sejumlah poin strategis, di antaranya, Pemeliharaan Jalan Nasional, Peningkatan Infrastruktur Jalan, Pengendalian Lingkungan, Laporan dan Kepatuhan Lingkungan, dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL)

BACA JUGA :  Perpanjangan Kerja Sama Program ALPUKAT, Pastikan Anak Lahir Langsung Punya Akta

Hadianto menyoroti masih adanya pengusaha yang belum memenuhi tanggung jawab mereka. Ia memberi dispensasi tambahan untuk membahas teknis pelaksanaan bersama BPJN Sulawesi Tengah.

“Saya ingin urusan ini selesai sebelum Juli 2025, sehingga warga Watusampu terbebas dari jalan berdebu pada bulan Agustus,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Hadianto berencana memberikan penghargaan pada peringatan HUT Kota Palu bagi pengusaha yang menunjukkan kepedulian terhadap jalan nasional dan lingkungan.

BACA JUGA :  Wali Kota Palu Resmikan Weekend Ramadhan Night

Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, perwakilan OPD, pihak BPJN Sulawesi Tengah, serta para pimpinan perusahaan tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *