Wali Kota Palu Optimalkan Pendapatan Daerah Melalui Skema Parkir Baru

waktu baca 2 menit
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin rapat bersama para juru parkir perihal pengelolaan karcis parkir. (Foto : Humas Pemkot Palu).

Diksi.net, Palu – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, memimpin langsung rapat bersama pemungut karcis parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu. Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu pada Jumat ini bertujuan untuk membahas optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor parkir.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, Kepala Dinas Perhubungan Palu, Trisno Yunianto, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Dr. Moh. Rizal, dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menekankan pentingnya pemahaman yang benar terkait kebijakan pemerintah kota dalam meningkatkan pendapatan daerah. “Banyak yang salah mengartikan kebijakan kami. Padahal, tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan petugas parkir,” ujarnya.

BACA JUGA :  AMSI : AI Tantangan Baru Bagi Media

Wali Kota menekankan bahwa kesejahteraan petugas parkir harus dicapai melalui langkah-langkah yang baik dan benar. Salah satu kebijakan penting yang diambil adalah memaksimalkan potensi pendapatan daerah di sektor parkir melalui skema pembagian hasil 70 persen untuk pemerintah dan 30 persen untuk juru parkir.

“Banyak yang mengira skema ini hanya menguntungkan pemerintah. Namun, saya berencana untuk memberikan juru parkir tambahan manfaat dari 70 persen bagian pemerintah, seperti sembako, perlindungan kesehatan, dan perlindungan tenaga kerja,” jelas Hadianto.

BACA JUGA :  Gerakan Pilah Sampah Plastik DLH Kota Palu Capai Penjualan 4.700 Kg pada Januari 2024

Menurutnya, jika praktik ini berjalan dengan baik, tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga kesejahteraan juru parkir. “Pendapatan dari sektor parkir tidak bisa maksimal karena tidak dikelola dengan baik. Pungut sesuai jumlah yang harus dipungut dan setor yang harus disetor,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan parkir. “Kita harus memperbaiki cara kerja mulai hari ini untuk membuat kota kita lebih baik lagi. Kita buka lembaran baru, tapi harus bersungguh-sungguh,” katanya.

Dalam rapat ini, Wali Kota Hadianto mendengarkan langsung keluhan serta saran dari para pemungut karcis parkir. Selain itu, ia menugaskan 18 pemungut karcis parkir untuk melakukan pemungutan di seluruh titik parkir yang ada di Kota Palu, yang berjumlah lebih dari 400 titik.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Resmikan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan di Banggai

Wali Kota berharap penerimaan daerah di sektor parkir dapat berjalan dengan baik dan penyetoran dilakukan secara non-tunai melalui Bank Mandiri di loket khusus. “Saya minta kalian jujur dalam urusan ini. Tidak ada yang lain. Supaya kota ini bagus,” tambahnya.

Rencananya, Wali Kota Hadianto akan menggelar apel akbar dengan seluruh juru parkir di Kota Palu dalam waktu dekat guna memaksimalkan penerimaan daerah di sektor parkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *