UPH Gelar Bedah Buku Penanggulangan Narkotika Indonesia-Thailand

waktu baca 2 menit
Buku berjudul Indonesia dan Thailand (Kontestasi Kepentingan Nasional dan Kerja sama Penanggulangan Narkotika) ditulis oleh akademisi UPH Chrisindo Reformanda. (Foto : Istimewa).

Diksi.Net, Jakarta – Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar bedah buku terkait penanggulangan Narkotika yang mengkaji kerja sama Indonesia dan Thailand. Sabtu (28/01/2023).

Buku berjudul Indonesia dan Thailand (Kontestasi Kepentingan Nasional dan Kerja sama Penanggulangan Narkotika) ditulis oleh akademisi UPH Chrisindo Reformanda.

Bedah buku itu menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan, penyidik Badan Nasional Narkotika (BNN) Guno Wicaksono, Mantan Atase Polri di Thailand Kombes Pol Leo Andi Gunawan dan akademisi UPH Edwin M.B Tambunan.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Dua Pengedar Sabu

Penulis buku Chrisindo Reformanda menjelaskan ide penulisan buku itu yakni pasang surut hubungan kerja sama Indonesia dan Thailand terkait penanggulangan Narkotika khususnya jenis ganja.

Dia menjelaskan awal mula kerja sama Indonesia dan Thailand terkait proyek Doi Tung di Thailand tahun 2016. Doi Tung merupakan salah satu kawasan di Thailand yang sukses dalam mengubah petani ganja menjadi kawasan agrowisata.

“Pola pikiri petani ganja diubah menjadi petani dengan tanaman produktif seperti tanaman perkebunan dan hortikultura,” katanya.

BACA JUGA :  Menkeu Tinjau Langsung Sejumlah KPPN Pastikan Kelancaran Pencairan Anggaran

Dalam kerja sama itu, Indonesia berharap ada transfer pengetahuan dan teknologi sehingga nantinya bisa diterapkan di Provinsi Aceh.

“Aceh dikenal sebagai kawasan produksi ganja di Indonesia,” ujarnya.

Namun kata dia, di tahun 2019, kerja sama Indonesia dan Thailand berakhir. Setelah itu, Thailand kata dia, bahkan melegalkan Narkotika jenis ganja akibat kebijakan ekonomi dan politik di negara itu.

“Alasan Thailand melegalkan ganja karena kepentingan ekonomi dan politik. Sementra indonesia belum, karena konstitusi tidak memperbolehkan pelegalan dalam bentuk apa pun, walau pun alasannya medis,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polisi Kembali Amankan Puluhan Sachet Sabu

Sementara itu, Mantan Atase Polri di Thailand Kombes Pol Leo Andi Gunawan menegaskan Indonesia memiliki prinsip untuk tidak mencampuri urusan negara lain.

“Yang dilakukan thailand mirip dengan fenomena di belanda. Belanda memiliki landasan akademis untuk melegalisasi ganja. Saat Thailand terkena pandemi dan collapse, kondisinya sangat mengkhawatirkan. Mereka mengkreasikan ganja untuk meningkatkan sub pariwisata,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *