Tingkatkan Keselamatan Jurnalis, KKJ Sulteng Resmi Dibentuk di Palu

waktu baca 3 menit
Koordinator KKJ Nasional, Erik Tanjung saat membawakan materi tentang keamanan Holistik. (Foto : AJI Palu).

Diksi.net, Palu – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia, didukung Yayasan Tifa melalui Program Jurnalisme Aman, menggelar Pelatihan Keselamatan Holistik bagi Jurnalis di Kota Palu. 

Kegiatan ini tidak hanya mencakup pelatihan, tetapi juga Focus Group Discussion (FGD) terkait keamanan jurnalis serta peluncuran Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tengah.

Koordinator KKJ Nasional, Erick Tanjung, menjelaskan bahwa pelatihan ini mengintegrasikan aspek keamanan fisik, psikososial, dan digital. Tujuannya adalah menyamakan persepsi antar organisasi pers dan aktivis mengenai keselamatan jurnalis serta kebebasan berpendapat.

“Keselamatan jurnalis mencakup asesmen risiko, analisis konteks, strategi keamanan, hingga advokasi bersama. Kami ingin membangun mekanisme penanganan yang efektif untuk melindungi jurnalis, khususnya kelompok rentan, di Sulawesi Tengah melalui pembentukan KKJ Sulteng,” ujar Erick.

BACA JUGA :  Kapolda Baru Ditantang Bongkar Cukong Tambang Emas Ilegal di Sulteng

Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, memaparkan bahwa Divisi Advokasi AJI Palu mencatat beragam bentuk kekerasan terhadap jurnalis, mulai dari intimidasi, teror, kekerasan fisik, penuntutan hukum, hingga pelarangan liputan. “Ironisnya, sebagian pelaku justru berasal dari pejabat negara seperti polisi, tentara, atau Satpol PP, yang seolah memberikan legitimasi pada tindakan tersebut,” ungkap Agung.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, gangguan terhadap kerja jurnalistik dapat dipidana. Namun, realitas di lapangan menunjukkan tantangan besar dalam menegakkan perlindungan ini.

Peluncuran KKJ Sulteng

Peluncuran KKJ Sulteng menjadi langkah strategis untuk melindungi jurnalis di wilayah tersebut. Komite ini terdiri dari organisasi pers konstituen Dewan Pers seperti PWI Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, AMSI Sulteng, dan PFI Palu, serta melibatkan advokat dari Jatam Sulteng, LBH-APIK, dan LPS HAM.

BACA JUGA :  PPAKN Palu Tegaskan Kontes Ayam Laga Bukan Judi

Moh. Arief dari AJI Palu terpilih sebagai Koordinator KKJ Sulteng, didampingi Kristina Natalia sebagai Sekretaris dan Indrawati Zainuddin dari AMSI Sulteng sebagai Bendahara. “Kami siap berkolaborasi dengan organisasi pers dan masyarakat sipil untuk menjamin kebebasan pers serta keselamatan jurnalis di Sulteng,” tegas Moh. Arief.

Program Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, mengungkapkan hasil pemetaan kekerasan terhadap jurnalis pada 15-19 Oktober 2024. Selain aparat negara, pelaku kekerasan kini melibatkan atasan jurnalis dan satpam perusahaan, terutama saat meliput Proyek Strategis Nasional (PSN).

BACA JUGA :  YWAU Poso Dukung Satgas Madago Raya Cegah Paham Radikal dan Intoleran

“Dengan semakin banyaknya PSN di Sulawesi Tengah, risiko kekerasan saat peliputan diperkirakan meningkat. Ini menjadi perhatian serius,” kata Arie.

Ketua IJTI Sulteng, Rolis Muhlis, menyambut baik pembentukan KKJ Sulteng. Ia berharap komite ini menjadi wadah advokasi bersama bagi jurnalis yang menghadapi kekerasan. “KKJ Sulteng diharapkan menjadi rumah baru untuk melindungi kerja jurnalis di wilayah ini,” ujarnya.

Pelatihan ini dipandu oleh Erick Tanjung, Koordinator Divisi Advokasi AJI Indonesia, dan Ridwan Lapasere, anggota Advokasi AJI Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat resiliensi jurnalis menghadapi ancaman serta menjamin kebebasan pers di Sulawesi Tengah.

Istianah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *