TIM Densus 88 AT Polri Geledah Rumah Terduga Kelompok Sipil Bersenjata
Diksi.net, Palu – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri kembali melakukan pengeledahan disalah satu rumah terduga kelompok sipil bersenjadi inisial AR di Kota Palu.
Pengeledahan berlangsung sejak Pukul 06.00 WITA di kediaman AR yang beralamat Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa (14/112023).
TIM Densus 88 datang ke lokasi dengan menggunakan 4 buah unit mini bus dan 1 unit kendaraan tactical Gegana Polda Sulteng. Pengeledahan sendiri berlangsung kurang lebih 2 jam, dengan TIM Densus 88 yang menyita sejumlah barang bukti dari kediaman AR.
Ketua RW 03, Burhan menungkapkan bahwa TIM Densus 88 tiba di lokasi sekitar pada pukul 06.00 WITA. Dengan mengamankan buku rekening dan buku bacaan lainnya yang merupakan barang sitaan dari kediaman terduga.
“anggota Kepolisian ini mengaku dari Polda Sulteng dan menyampaikan tujuannya untuk di dampingi melakukan penggeledahan di rumah warga berinisial AR yang sebelumnya sudah di amankan petugas Kepolisian,” katanya.
Ia menyebutkan, dari hasil penggeledahan tim Densus 88 ini mereka telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 2 buah buku rekening dari kantor perbankan berbeda.
“Hasil kesaksian tadi, kami menyaksikan petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa Handphone, buku bacaan, Hard Disk dan sebilah parang berukuran panjang,” tambahnya.
“Dari aktivitas hari ini, tidak ada warga yang di amankan. Hanya saja tadi adalah proses penggeledahan. Karena informasi yang kami terima terduga AR ini sudah di amankan pihak Kepolisian sebelum dilakukan penggeledahan,” tandasnya.
Penggeledahan yang dilaksanakan di Lorong Pakora II oleh TIM Densus 88 AT berrakhir sekitar pukul 07.30 WITA.