Tidak Sesuai Takaran dan HET “Minyak Kita” di Awasi Ketat
Diksi.net, Palu – Menteri Pertanian Repiblik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, beberapa waktu lalu menemukan minyak goren merek “Minyak Kita” tidak sesuai takaran yang seharusnya. Hal tersebut kemudian menyebar ke sejumlah daerah lain, termasuk Kota Palu.
Sekaitan dengan itu, Bulog Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah, dan Satgas Pangan Polda Sulteng melakukan inspeksi di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama di lakukan di Kantor distributor minyak goreng “Minyak Kita” yang terletak di Jalan Durian, sementara lokasi lainnya dilakukan di pasar tradisional manonda, pada selasa (11/03/2025).
Kadis Perindag Sulteng, Mira Yuliastutu mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai respon temuan takaran minyak goreng merek “Minyak Kita” yang tidak sesuai semestinya. Ia menjelaskan, pengujian tersebut dilakukan pada kemasan botol, Pouch, dan kemasan bantal.
“Kami telah melakukan uji sampel untuk beberapa produsen. Dari empat produsen yang kita uji, ada satu produsen yang takarannya tidak sesuai dengan ketentuan yang tertera di kemasan dan melebihi harga HET,” jelasnya.
Sekaitan dengan hal itu, Kakanwil Bulog Sulteng, Elis Nurhayati, telah memastikan jika minyak goreng merek “Minyak Kita” yang telah didistribusikan oleh Bulog sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Disperindag Sulteng menunjukkan jika minyak goreng yang didistribusikan oleh Perum Bulog sudah sesuai dengan takaran dan dijual sesuai dengan HET,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setyawan, pihaknya bersama dengan pihak terkait lainnya telah melakukan pengawasan di beberapa tempat, dan akan segera menindak lanjuti hasil pemeriksaan sampel tersebut.
“Kami telah mengambil beberapa sampel dan akan menyampaikan temuan yang ada agar segera ditindaklanjuti. Untuk perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada publik,” ujarnya.



