Tidak Bertuan Sabu dan Ganja dimusnahkan BNNP Sulteng

waktu baca 1 menit
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah telah memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja dari hasil temuan melalui ekspedisi. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.net, Palu – Salah satu modus yang mulai marak digunakan para pengedar narkoba untuk mengirimkan paket narkotikanya adalah melalui ekspedisi.

Melalui cara itu, bandar maupun pengedar pemilik paket tersebut dapat meminimalisir kemungkinan tertangkap dengan menyertakan alamat dan kontak fiktif. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah telah memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja dari hasil temuan melalui ekspedisi. Sabu yang dimusnahkan sebanyak 1 paket dengan berat 1.009 gram, sedangkan ganja mencapai 9.295 gram dibagi menjadi 4 paket.

BACA JUGA :  Penyelenggara Pemilu dan Pihak Percetakan Bahas Surat Suara Rusak

“Babuk yang dimusnahkan kali ini tidak jelas kepemilikannya, karena hanya dikirim menggunakan ekspedisi disertai dengan alamat dan kontak palsu.” jelas Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Monang Situmorang, Jumat (04/08/2023).

Monang juga menuturkan bahwa babuk yang dimusnahkan didapat dari beberapa ekspedisi yang ada di Kota Palu. Sementara asal babuk dari jakarta dan medan.

BACA JUGA :  SKUT Poso: Komitmen Sosial dan Dukungan Deradikalisasi di Poso

Babuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan pada air mendidih kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sedangkan ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan solar. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *