Tantangan Pemilu 2024 Amat Besar
Diksi.Net, Palu – Puadi sebagai Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi mengatakan pada pemilu serentak 2024 pelanggaran berulang sangat potensial untuk terjadi.
“Pada tahapan pemilu 2024 kedepannya mempunyai kompleksitas tinggi sehingga tantangan yang akan dihadapi oleh Bawaslu sangat besar. Pada pemilu 2024 mendatang potensi pelanggaran berulang kemungkinan besar akan terjadi karena regulasi kepemiluan tidak mengalami perubahan,” ucap Puadi, Kamis (24/11/2022).
Lebih lanjut Puadi juga menguraikan beberapa potensi kendala yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan pengawasan pada pemilu 2024 mendatang.
Belajar dari pengalaman di pemilu 2019 dan pemilihan 2020, sehingga perlu menjadi fokus pengawasan kita bersama di masa kampanye dan perlu untuk diantisipasi diantaranya ada pelanggaran pemasangan APK, keterlibatan BUMN/BUMD, kampanye di luar jadwal, politik uang, kampanye yang dilakukan di tempat ibadah, kampanye hitam, netralitas ASN, dan berbagai potensial pelanggaran lainnya.
Puadi juga mengingatkan kepada jajaran Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya setiap proses tahapan pemilu tahun 2024 untuk selalu senantiasa memperjuangkan keadilan pemilu.
“Bahwa keadilan pemilu merupakan wilayah moral sekaligus wilayah hukum yang sudah seharusnya diperjuangkan oleh Bawaslu” tegasnya.
Puadi juga harapkan agar hasil dari kegiatan tersebut harus bisa disampaikan kepada segenap jajaran Bawaslu dari kabupaten/kota dan sampai kepada tingkat kecamatan, sebab hal itu merupakan tanggung jawab sebagai lembaga yang bersifat hirarki.



