Sulteng Kantongi Kasus PMK, 20 Ribu Vaksin Disediakan

Diksi.Net, Palu – Dua Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinyatakan positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebanyak 20 ribu vaksin telah disediakan. 

Sulteng telah dinyatakan zona merah PMK sejak 21 September 2022 lalu. Virus tersebut ditemui di dua Kabupaten yaitu Morowali dan Morowali Utara. 

Kabupaten Morowali dan Morowali Utara mengantongi kasus PMK sebesar 234 kasus. 88 kasus berada di Morowali dan 146 kasus di Morowali Utara. 

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Palu Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilihan Serentak 2024

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah, Dandy Alfita menjelaskan, pihaknya telah berupaya melakukan penanganan PMK. 

Ia mengatakan, telah menyediakan vaksin sebanyak 20 ribu dosis untuk tangani PMK di Morowali dan Morowali Utara. 

“Sudah disalurkan ke dua kabupaten tersebut, masing-masing sebanyak 4.500 dosis,” kata Dandy, Rabu (5/10/2022). 

BACA JUGA :  Gerhana Bulan Total, Sulteng Juga Dapat Menyaksikan

Dandy mengungkapkan, PMK tidak bersifat zoonosis, hanya antar hewan. Manusia dapat menjadi perantara virus tersebut hingga terjangkit ke hewan. 

“Karena penyakit itu dapat bertahan 2 kali 24 jam di tenggorokan kita hingga akhirnya tertular ke hewan,” ungkapnya. 

Dandy mengimbau, para Peternak tidak panik dengan PMK. Jika melihat gejala, segera lakukan isolasi hewan, berikan obat, nutrisi, vitamin dan melaporkan kepada petugas setempat.

BACA JUGA :  Bawaslu Morowali Utara terima laporan penetapan pasangan calon kepala daerah

“Lakukan juga bio security, semprot desinfektan di sekitar kandang. Ini efektif mematikan virus PMK,” imbaunya.