Sulteng Jadi Provinsi Ke-24 Zona Merah PMK
Diksi.Net, Palu : Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan sebanyak 167 ekor ternak sapi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara Positif Penyakit Mulut dan Kuku.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng Dandi Alfita menjelaskan dari hasil pengujian sample ternak yang mimiliki gejala klinis di wilayah Tompira Morowali Utara. Selain itu ternak di Wilayah Morowali juga dinyatakan tertular PMK.
“Saat ini Sulteng telah dinyatakan zona merah PMK, Sulteng menjadi Provinsi ke-24 yang dinyatakan positif PMK. Dari dua Kabupaten tersebut total sebanyak 167 ekor ternak sapi yang positif tertular PMK” jelas Dandi, Jum’at (23/9/2022).
Berdasarkan kejadian tersebut, Dinas terkait akan lebih memperketat akses lalulintas ternak. Karena penyebaran PMK tidak hanya melalui ternak akan tetapi dapat melalui udara dan kontaminasi secara tidak langsung melalui kendaraan.
Langkah awal yang dijalankan pemerintah adalah menurunkan sejumlah dokter hewan untuk melakukan pengambilan sampel diwilayah tersebut. Selain itu juga meberikan vaksin dan pengobatan bagi ternak yang sakit agar ternak yang lainnya tidak ikut tertular.
“Saat ini hewan ternak harus sudah dikandang untuk menghidarkan ternak dari kemungkinan tertular. Selain itu, membatasi kunjungan dan memberikan pakan yang bernutrisi baik serta pemantau kesehatan secara terus menerus pada hewan ternak” ujarnya.
Dandi juga menghimbau masyarakat pemilik hewan ternak agar melapor ketika menemukan gejala klinis pada ternaknya untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan.