Seteru Komisioner KPU dan Bawaslu Sulteng, ini tanggapan Ketua KPU Sulteng

waktu baca 2 menit
Kantor KPU Sulawesi Tengah. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.net, Palu – Ketua KPU Sulteng, Risvirenold menanggapi insiden antara komisioner KPU dan Bawaslu Sulteng, komunikasi personal itu sepantasnya tidak dilakukan di areal KPU dan dalam masa tahapan yang krusial.

Risvirenol mengakui kata lobi-lobi yang dilontarkan salah seorang Komisioner KPU Sulteng sebaiknya dikesampingkan, dan mengedepankan profesional dan etika.

“Sebagai Ketua lembaga kurang etik juga kalau dibilang lobi lobi. Kalau bahasa lobi lobi untuk di lingkungan KPU saya pun tidak sepakat,” tegasnya Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, Rabu (06/03/2024).

BACA JUGA :  Polda Sulteng Perketat Pemeriksaan Pintu Perbatasan

Meski demikian ia mengaku insiden tersebut tidak akan menggangu berlangsungnya tahapan dan pleno akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal. 

“Setelah melakukan koordinasi dengan Ketua KPU RI mengenai kejadian ini, mereka bilang silahkan untuk menempuh jalur hukum maupun DKPP,” ungkap Risvirenol.

Risvirenol menambahkan, setelah adanya kejadian tersebut, Komisioner KPU Sulteng dan Komisioner Bawaslu Sulteng melakukan diskusi terkait kronologis kejadian dan keberlangsungan hubungan harmonis antar dua lembaga penyelenggara pemilu serta menyampaikan beberapa arahan dari KPU RI.

BACA JUGA :  Mini Bootcamp CBP Rupiah Ajak Pelajar Palu Jadi Agen Literasi Rupiah

“Kami disana bukan membicarakan untuk etiknya dia (Nisbah) karena kami tidak punya hak. Hal itu nanti akan ditentukan oleh DKPP dan Kepolisian,” ucapnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak berubah sikap dan tetap akan menyampaikan surat keberatan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng perihal insiden perkataan lobi lobi yang dilontarkan Komisioner KPU Sulteng kepada Komisioner Bawaslu Sulteng.

“Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan itu. Kemarin sudah kita rumuskan beberapa hal dan hari ini difinalsiasi teman-teman di Kantor Bawaslu Sulteng,” ungkap Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun.

BACA JUGA :  Polres Sigi Tutup Lokasi Tambang Emas Ilegal di Lindu, Satu Warga Diamankan

Nasrun melanjutkan, bahwa penggunaan kata yang berkonotasi biasa saja bisa menjadi hal yang berbeda, dan dapat ditafsirkan lain terlebih saat itu sedang berlangsung tahapan rekapitulasi perolehan suara. “Komisioner  Bawaslu yang hadir di Kantor KPU Sulteng hanya menjalankan tugas secara kelembagaan dan tidak ada tujuan lain. Jadi kata itu tidak layak untuk dilontarkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *