Diksi.net, Palu – Aksi Teror yang selama ini pernah terjadi di wilayah Kabupaten Poso, banyak menjatuhkan korban tewas dan luka-luka menjadi titik balik pola berpikir mantan narapidana teroris Wagiman alias Papa Siti.
Dahulu Wagiman diamankan oleh pihak keamanan pada 17 juni 2005 di Desa Panca Makmur, Kecamatan Soyo Jaya Kabupaten Morowali Utara, lantaran keterlibatannya pada peristiwa penembakan seorang jaksa bernama Ferry Silalahi di Kota Palu tahun 2004 silam. Selain kasus tersebut, ia juga turut terlibat atas peristiwa penembakan misterius di Kabupaten Poso dan juga serangkaian teror bom.
Selama mendekam di balik jeruji besi hingga bebas dia mengaku banyak memikirkan jalan radikal yang ditempuhnya. Muncul dalam benaknya, jihad tidak harus menggunakan kekerasan dan memunculkan korban.
“Paham yang mengaku ingin berjihad dalam jalan kekerasan tidak lagi sejalan dengan apa yang saya pahami. Membina umat menjalani Islam yang rahmatan lil alamin jadi lebih masuk akal baginya,” tutur Wagiman, Senin (19/06/2023).
Ia bersyukur akhirnya tersadar bahwa perbuatannya di masa silam, merupakan kesalahan dan kekeliruan. Wagiman sadar dan menyesal karena ternyata membunuh orang tidak bersalah adalah kesalahan besar, yang harus dipertanggungjawabkan di hari kemudian kelak.
Dari hal itu, ia yang merupakan warga Poso mengatakan, akan selalu menjadi bagian dari NKRI dan juga mendukung program pemerintah serta pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Poso yang kini sudah semakin kondusif.