Sejumlah Warga Blokir Jalan Tolak Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Adat

waktu baca 1 menit
Sejumlah warga blokir jalan tolak aktivitas PETI di hutan adat. (foto : ist).

Diksi.net, Sigi – Sejumlah warga Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi melakukan aksi protes menolak adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin. Aksi protes tersebut dilakukan dengan cara membentangkan spanduk penolakan adanya aktivitas PETI dan pemblokiran jalan. senin (17/03/2025).

Aksi protes tersebut dipucu kekhawatiran masyarakat atas dampak lingkungan yang akan ditimbulkan akibat adanya aktivitas penambangan di hutan adat mereka. Lokasi aktivitas PETI tersebut juga masih bagian dari Kawasan Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL).

BACA JUGA :  Cegah Balap Liar, Polsek Palu Timur Gencarkan Patroli Subuh

Salah seorang warga, Noverda Ningsih mengatakan, masyarakat berharap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan adat segera dihentikan. 

“Harapan masyarakat lindu terkait penambangan ilegal adalah agar segera tuntas dan selesai, dengan catatan tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi hutan adat,” harapnya.

Ia mejelaskan, aktivitas tambang ilegal telah berlangsung sejak 2023, dan tetap beroperasi meski telah di tutup beberapa kali oleh pihak berwenang.

BACA JUGA :  Yayasan An Najiyah Bangun Generasi Muslim Berakhlak Mulia di Poso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *