Diksi.net, Banggai – Seorang warga Kelurahan Tolando Kecamatan Batui, Banggai diamankan pihak kepolisian karena diduga memiliki narkotika.
Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU Muhammad Kasim, memimpin penangkapan MS (36) yang diamankan di Desa Rusakencana Kecamatan Toili, Banggai. Selain diduga memiliki narkoba, MS juga dikatakan nyambi sebagai pengedar sabu.
Penangkapan terduga MS pun dilihat langsung oleh aparat desa setempat dan dilakukan atas informasi masyarakat. Karena kerap kali terpantau melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Toili.
“MS kami amankan atas laporan warga karena sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah Toili,” tegas IPTU Kasim, Rabu (07/06/2023).
Menurutnya, polisi menemukan barang bukti (BB) 18 paket sabu dibungkus plastik bening yang berada dalam sebuah tas selempang berwarna hitam.
“Hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan terhadap MS, bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan dari seorang pria profesi sopir rental Luwuk-Palu,” terang Kasat.
Dari tangan MS, selain mengamankan 18 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, turut disita 1 buah alat hisap, 2 buah korek gas, dan 1 buah sendok rakitan yang terbuat dari sedotan.
Untuk terduga pelaku MS langsung digelandang ke Polres Banggai untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.