Diksi.Net, Palu – Di zaman keterbukaan informasi saat ini Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah harus menjadi ikon keterbukaan informasi publik. Sehingga KI menjadi contoh bagi lembaga pemerintah khususnya OPD.
“KI harus menjadi ikon keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah,” jelas Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas H Rahim, Sabtu (3/12/2022) pagi.
Sebagai lembaga yang diberikan mandat menjalankan UU Keterbukaan Informasi. Sehingga kedepannya Komisi Informasi akan mendorong keterbukaan informasi di Sulawesi Tengah melalui monitoring dan evaluasi.
Komisi Informasi Sulawesi Tengah juga memiliki Cita-cita untuk menggapai Sulteng Informatif, sehingga peringkat Sulteng untuk keterbukaan informasi juga dapat meningkat.
“Ketika Indeks Keterbukaan Informasi di Sulteng kedepannya lebih baik, pemerintah daerah akan sangat diuntungkan, baik dari segi ekonomi dan investasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, KI juga akan selalu bersifat terbuka pada insan pers, terlebih ketika menemui kendala dalam memperoleh informasi atau data.