Diksi.Net, Palu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu telah merampungkan proses pendaftaran panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu Mochamad Haritsyah menjelaskan hingga berakhirnya waktu pendaftaran pasca diperpanjang, sebanyak 224 orang telah memasukkan berkas. Namun dari total pendaftar tersebut, 3 orang diantaranya tidak memenuhi syarat. Sehingga total peserta hanya 221 orang yang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya.
“Peserta yang tidak memenuhi syarat, dikarenakan tidak menggunakan KTP Palu. Sementara dua peserta lainnya karena tidak mendapatkan surat izin atasannya,” jelas Haritsyah, Minggu (29/01/2023).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palu Fadlan mengatakan, hingga tahapan seleksi administrasi, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen masih terpenuhi. Harapannya persentase keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dapat terus terpenuhi hingga nantinya dilantik.
“Ulujadi menjadi kecamatan dengan persentase terendah hanya sebesar 37 persen namun masih tetap memenuhi. Sedangkan Tatanga menjadi Kecamatan dengan presentasi keterwakilan perempuan tertinggi di angka 65 persen,” ungkapnya.
Selanjutnya, peserta pendaftar PKD akan dijadwalkan mengikuti tes wawancara pada tanggal 31 Januari – 2 Februari 2023 mendatang.