Gubernur Instruksikan Penyeragaman Pembayaran Gaji Honorer 

waktu baca 1 menit
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. (foto : ist).

Diksi.net, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer, khususnya percepatan pembayaran gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) sesuai Surat Keputusan (SK) kontrak tahun 2025.

Penegasan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat memimpin rapat bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/4/2026). Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, M.M.

BACA JUGA :  DPW KKBS Sulteng Resmi Dilantik, Warga Soppeng Siap Perkuat Peran Sosial dan Budaya

Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh OPD segera menuntaskan kewajiban pembayaran kepada tenaga honorer dengan menerapkan skema penyeragaman administrasi dan mekanisme pembayaran.

“Langkah ini penting agar proses pembayaran berjalan tertib, transparan, dan merata di seluruh OPD,” tegas Anwar Hafid.

Selain membahas percepatan pembayaran, rapat juga memfinalisasi jumlah pegawai honorer di masing-masing perangkat daerah. Pendataan yang akurat menjadi dasar perhitungan gaji agar tidak terjadi kesalahan maupun ketimpangan penyaluran hak tenaga non-ASN.

BACA JUGA :  Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Evaluasi OPD Sulteng

Anwar Hafid menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan tenaga honorer di Sulawesi Tengah.

“Saya tidak ingin kita berlaku tidak adil kepada mereka. Terlebih banyak dari mereka yang rajin, tetapi belum terangkat sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu. Pastikan setiap honorer mendapatkan haknya dengan penuh tanggung jawab dan rasa keadilan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Eks Napiter Muhadi bin Usman Dukung Satgas Ops Madago Raya Jaga Kamtibmas
Istianah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *