Polsek Palu Timur Amankan 3 Pelaku Curanmor

3 orang pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Palu Timur. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.net, Palu – Polsek Palu Timur berhasil melakukan pengungkapan kasus curanmor yang didalangi 3 orang pelaku, di 30 TKP berbeda.

Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam menjelaskan pada pengungkapan kasus kali ini, 3 orang pelaku diamankan, dengan inisial R, I dan H. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Pelaku ini telah beraksi satu tahun belakangan. Hasil curanmor kemudian dijual dengan cara terpisah untuk menghilangkan jejak,” jelas Kapolsek Palu Timur, Kamis (30/03/2023).

BACA JUGA :  3.395 Kasus Berhasil diselesaikan Polda Sulteng Sepanjang Tahun 2023

Hasil dari penjualan kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagian lainnya digunakan untuk foya-foya.

Selain 3 orang pelaku, 3 buah kunci T dan 9 kendaraan roda dua juga turut diamankan sebagai barang bukti.

AKP stefanus menghimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan keamanan kendaraannya ketika memarkirkannya di tempat umum. Selain kendaraan sebaiknya dilengkapi dengan kunci ganda. 

BACA JUGA :  Buruh Bangunan Tewas Ditikam