Polsek Palu Barat dan Kelurahan, Jaring Pasangan Bukan Suami Istri

Pasangan bukan Suami Istri, saat di grebek di salah satu Hotel di kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Palu – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, bersama dengan pihak Keluaran Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Senin malam, (20/03), melaksanakan Razia dan Patroli, di sejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Siranindi.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang menjelaskan razia dan patroli bersama pihak Kelurahan Siranindi tersebut, merupakan program Berantas Pekat,  yang mana dijadwalkan pelaksanaanya, sesuai dengan permintaan pihak Kelurahan, di wilayah Kecamatan Palu Barat dan Ulujadi.

“Berantas Pekat ini, singkatan dari Bersama Masyarakat Tuntaskan Penyakit Masyarakat, yang mana Kami melibatkan pihak kelurahan setempat,” ucap Rustang, Selasa (21/03/2023). 

Rustang juga mengatakan, dalam giat Senin malam itu, pihaknya menerjunkan 15 Personel, sementara pihak kelurahan Siranindi menerjunkan 10 Personel, dengan sasaran tempat keramaian, penginapan ataupun Hotel, serta sejumlah kios yang terindikasi menjual Minuman Keras.

BACA JUGA :  Bawaslu Sulteng Berikan Penguatan Pada Kelompok Disabilitas Perihal Kepemiluan

“untuk di salah satu Hotel yang berada di wilayah Kelurahan Siranindi, kami mengamankan pasangan bukan suami istri, yang berada di salah satu Kamar Hotel,” ungkapnya. 

“untuk pasangan itu,yang Laki-laki, berinisial UM(42), dan Wanitanya berinisial IN(27), yang keduanya warga Kabupaten Sigi. Keduanya juga tidak ada hubungan pernikahan,” tambahnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan sekitar tempat tinggal agar terhindar dari kasus 3C,  dan menghimbau agar selalu mematuhi menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tutupnya.

BACA JUGA :  Dinas Pangan Sulteng, Serahkan Bantuan Beras ke Bupati Poso