Polsek Palu Barat dan Kelurahan, Jaring Pasangan Bukan Suami Istri

waktu baca 1 menit
Pasangan bukan Suami Istri, saat di grebek di salah satu Hotel di kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Palu – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, bersama dengan pihak Keluaran Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Senin malam, (20/03), melaksanakan Razia dan Patroli, di sejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Siranindi.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang menjelaskan razia dan patroli bersama pihak Kelurahan Siranindi tersebut, merupakan program Berantas Pekat,  yang mana dijadwalkan pelaksanaanya, sesuai dengan permintaan pihak Kelurahan, di wilayah Kecamatan Palu Barat dan Ulujadi.

BACA JUGA :  Bawaslu Palu Beri Pengutan Pada Panwascam Perihal Penanganan Pelanggaran

“Berantas Pekat ini, singkatan dari Bersama Masyarakat Tuntaskan Penyakit Masyarakat, yang mana Kami melibatkan pihak kelurahan setempat,” ucap Rustang, Selasa (21/03/2023). 

Rustang juga mengatakan, dalam giat Senin malam itu, pihaknya menerjunkan 15 Personel, sementara pihak kelurahan Siranindi menerjunkan 10 Personel, dengan sasaran tempat keramaian, penginapan ataupun Hotel, serta sejumlah kios yang terindikasi menjual Minuman Keras.

BACA JUGA :  Kapolres Kota Palu Sudah Kantongi Sejumlah Nama Yang Terlibat Aksi Pengrusakan PT. AKM

“untuk di salah satu Hotel yang berada di wilayah Kelurahan Siranindi, kami mengamankan pasangan bukan suami istri, yang berada di salah satu Kamar Hotel,” ungkapnya. 

“untuk pasangan itu,yang Laki-laki, berinisial UM(42), dan Wanitanya berinisial IN(27), yang keduanya warga Kabupaten Sigi. Keduanya juga tidak ada hubungan pernikahan,” tambahnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan sekitar tempat tinggal agar terhindar dari kasus 3C,  dan menghimbau agar selalu mematuhi menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tutupnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Palu, Pemuda dan PT CPM Tanam Bibit Bawang Dorong Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *