Diksi.net, Palu – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu setelah melakukan penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat. Penangkapan terjadi pada Rabu (22/1/2025), sekitar pukul 11.00 WITA, di Jalan Malonda, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Kasus ini bermula dari laporan warga pada Jumat (17/1/2025), yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan oleh seorang pria berinisial MFA yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu langsung melakukan penyelidikan. Pada hari penangkapan, MFA berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,22 gram, Satu sendok plastik yang dibuat dari pipet, Empat pak plastik klip kosong, dan Satu tas kecil berwarna biru dongker.
Menurut hasil penyelidikan awal, tersangka diduga memperoleh narkotika tersebut dari seorang yang tidak dikenal di wilayah Tatanga. Narkotika itu kemudian dijual oleh tersangka sekaligus digunakan untuk konsumsi pribadi. Saat ini, MFA telah diamankan di Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
MFA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selain itu, kepolisian telah melakukan tes urine terhadap tersangka serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat penyelidikan.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Palu.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana narkotika. Mari bersama kita jaga Kota Palu dari bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda,” ujar Kombes Pol. Deny Abrahams.
Polresta Palu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika secara tegas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.