Peserta Pemilu diminta Segera Daftarkan Tim Kampanyenya
Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu meminta peserta pemilu agar segera mendaftarkan tim kampanyenya.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Palu, Iskandar mengatakan penyetoran ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) 3 hari sebelum dimulainya masa kampanye.
“Semua petugas maupun pelaksana kampanye, paling lambat tiga hari sebelum masa kampanye harus sudah masuk ke dalam aplikasi,” kata Iskandar.
Iskandar menjelaskan bahwa ketentuan ini juga berlaku dalam kampanye untuk pemilihan presiden dan wakil presiden,mengingat pemilihan presiden, DPR, DPD dan DPRD tidak menutup kemungkinan memiliki struktur kampanye di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Tidak hanya susunan nama-nama tim kampanye, akun resmi media sosial setiap calon peserta pemilu juga harus dilaporkan.
“Akun medsos paling banyak 20 akun. Semua dilaporkan dan jadwalnya sama, tiga hari sebelum masa kampanye. Untuk format lengkapnya ada di PKPU,” tuturnya
Jelang pelaksanaan kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, KPU Palu juga membahas titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).
“Untuk wilayah yang dibolehkan pemasangan APK dan BK ini mengacu kepada peraturan daerah/perwali. Artinya penyusunan keputusan memerhatikan hasil koordinasi dengan pemerintah setempat,” jelas Ketua KPU Palu, Idrus.
Idrus menyebut fokus utama mereka lainnya dalam rakor perdana ini yaitu menyangkut biaya makan, minum dan transportasi dalam kampanye.
Saran dan masukan yang muncul dari stakeholder maupun partai politik akan ditindaklanjuti dalam rakor tingkat provinsi sebelum dituangkan dalam surat keputusan.
“Biaya makan, minum dan transportasi juga mengacu pada standar biaya di pemerintah daerah. Penyusunan draft keputusan ini lebih akomodatif. Hari ini pertemuan pertama, masukan yang ada akan kami bawa ke rakor tingkat provinsi besok,” ucapnya.
Dalam rapat koordinasi (rakor) fasilitasi kampanye Pemilu 2024 juga turut hadir stakeholder terkait, serta diikuti 33 peserta perwakilan 18 partai politik peserta pemilu bertempat di Swiss Belhotel, Jalan Malonda, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.



