Pentingnya Banggai Cardinalfish Dipertahankan dan Dilestarikan

waktu baca 2 menit

Diksi.Net, Banggai – Banggai Cardinal Fish atau Ikan Capungan Banggai merupakan ikan hias asli Indonesia dan hanya ditemukan di perairan Kabupaten Banggai. Karena keunikan dan keendemikan yang dimilikinya penting untuk dipertahankan dan dilestarikan, mengingat  ikan ini memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi. 

“Banggai Cardinalfish ini harus dipertahankan karena merupakan ikan kebanggaan daerah. Sebab hanya ada di Banggai dan saya mengetahui dimana ditemukan bulu babi maka ditempat itu pasti ada,”Ungkap Wagub Sulteng Ma’mun Amir, Rabu (14/09/2022).

BACA JUGA :  Polda Sulteng Ungkap 460 Kasus Narkoba Dengan 590 Orang Tersangka

Wagub mengharapkan dengan penyusunan rencana aksi Nasional Konservasi Ikan Capungan Banggai dapat berjalan dengan maksimal dengan dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Provinsi dan Kabupaten.

Sementara itu, Setiono  dari KKP RI menyampaikan Guna menjaga keberlanjutan sumber daya ikan capungan banggai, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2018 telah menetapkan ikan capungan banggai sebagai jenis ikan yang dilindungi terbatas berdasarkan waktu dan tempat.

BACA JUGA :  Gubernur SultengHadiri Malam Anugerah Komisi Informasi Sulteng Award 2024

Sebagai upaya konservasi ikan capungan Banggai yang terintegrasi, KKP telah menyusun Rencana Aksi Nasional Konservasi Ikan Capungan Banggai Periode 2017-2021. 

“Dengan berakhirnya masa waktu RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai Periode pertama maka  di tahun 2022 ini, KKP kembali menyusun RAN konservasi ikan capungan Banggai Periode ke 2 sebagai bentuk evaluasi dari pengelolaan dan konservasi ikan capungan banggai pada 5 tahun sebelumnya serta menjadi arahan konservasi ikan capungan Banggai untuk 5 tahun mendatang”Ujarnya.

BACA JUGA :  Arjuna Terpilih Jadi Sapi Kurban RI 1 Untuk Sulteng

Lebih lanjut disampaikan untuk meningkatkan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan ikan hias secara berkelanjutan, serta untuk lebih meningkatkan kepedulian rasa cinta dan kebanggaan nasional, KKP melalui Kepmen KP No. 2 Tahun 2021 telah  menetapkan BCF sebagai maskot ikan hias nasional. 

Kegiatan konsultasi diikuti oleh Dinas kelautan dan perikanan Sulteng, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Perguruan Tinggi, Akademisi, Mitra Burung Indonesia, masyarakat nelayan, Pengumpul/Pengusaha BCF di Kabupaten Banggai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *