Penjara ke Ladang Semangka, Riyanto Bangkit dan Dukung Satgas Madago Raya
Diksi.net, Poso – Riyanto alias Ato Margono alias Abu Ulya, mantan narapidana kasus terorisme di Poso, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Madago Raya 2025. Ia mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan menjauhi paham radikal.
Riyanto ditangkap pada tahun 2013 karena terlibat tindak pidana terorisme. Ia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIB Luwuk pada 2022.
Kini, Riyanto menjalani kehidupan produktif sebagai buruh bangunan dan sesekali membantu keluarganya berkebun semangka. Di waktu senggang, ia aktif berburu burung punai dan belibis bersama komunitas senapan angin di wilayahnya.
Meski hubungan komunikasinya dengan sejumlah eks napiter dan simpatisan paham radikal di wilayah Poso masih terjalin, Riyanto mengaku telah mengambil pelajaran berharga dari masa lalunya. Ia menegaskan bahwa tindakan melanggar hukum seperti terorisme hanya membawa kerugian.
“Saya sadar betul bahwa apa yang saya lakukan dulu adalah kesalahan besar. Kini saatnya memperbaiki hidup dan membantu menciptakan situasi yang aman di Poso,” ungkap Riyanto.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Satgas Operasi Madago Raya yang rutin menjalin silaturahmi dengannya. Riyanto menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dan kepolisian, terutama dalam mendukung Operasi Madago Raya 2025 yang kini memasuki tahap pemulihan keamanan di Kabupaten Poso.