Pemkot Palu Dorong Wajib Belajar 13 Tahun dan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
Diksi.net, Palu – Pemerintah Kota Palu memperkuat komitmen mewujudkan generasi emas 2045 melalui program advokasi Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Kegiatan ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, di Kantor Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tengah, Jalan Soetomo, pada Rabu (23/7/2025).
Irmayanti menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palu untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, terutama Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Pendidikan usia dini adalah fondasi pembentukan karakter anak untuk menyongsong usia emas 2045,” ujarnya.
Pemkot Palu telah mengalihkan 14 sekolah swasta menjadi negeri untuk mempermudah akses pendidikan yang terjangkau. “Biaya sekolah swasta sering menjadi beban. Kami berencana mendirikan tiga PAUD negeri lagi untuk mendukung wajib belajar,” tambah Irmayanti. Kebijakan ini juga mewajibkan ijazah PAUD sebagai syarat masuk sekolah dasar, guna memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan dasar yang kuat.
Pemkot Palu juga bekerja sama dengan Yayasan Sampoerna Indonesia untuk meningkatkan kapasitas kepala sekolah. “Sejumlah kepala sekolah dimagangkan di Jakarta agar dapat mengaplikasikan praktik terbaik di Palu,” jelas Sekda.
Untuk mengatasi Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemkot Palu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pendataan di delapan kecamatan. “Kami berkomitmen menuntaskan ATS dengan memastikan semua anak mendapat akses pendidikan,” tegas Irmayanti. Selain itu, kualitas PAUD negeri terus ditingkatkan agar setara dengan PAUD swasta.
Kegiatan ini diharapkan mempercepat capaian Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus mengurangi angka ATS di Kota Palu. Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkot Palu optimistis dapat membangun fondasi pendidikan yang kokoh untuk generasi emas 2045.



