Pemda Sigi Terus Upayakan Penanganan Pasca Banjir

waktu baca 1 menit
Pasca terjadinya banjir bandar di Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi, pemerintah daerah menetapkan 14 hari masa tanggap darurat. (Foto : Istimewa)

Diksi.net, Sigi – Pasca terjadinya banjir bandar di Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi, pemerintah daerah menetapkan 14 hari masa tanggap darurat.

Pada kejadian bencana banjir tersebut, setidaknya 15 Kepala Keluarga terdampak dan harus mengungsi. Diantara para penyintas tersebut, diantaranya 5 orang lansia dan 9 masih balita. Selain itu, 13 rumah warga, 1 gilingan padi, dan 10 hektar area persawahan.

BACA JUGA :  BPBD Poso Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Menurut Bupati Kabupaten Sigi, Mohamad Irwan, untuk penanganan sementara seperti dapur umum dan titik pengungsian telah dilakukan semenjak ditetapkannya masa tanggap bencana. 

“Masa tanggap darurat empat belas hari. Untuk sekarang semuanya dalam penanganan,” jelas Irwan. 

Selain itu, perbaikan tanggul juga sedang dilakukan untuk membatasi air masuk ke perkampungan warga. 

Dilain pihak, Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Sigi, Mohamad Ambar Mahmud mengatakan telah menerjunkan sejumlah anggota Damkar Sigi untuk membantu masyarakat. 

BACA JUGA :  Pasca Gempa Sigi, Warga Memilih Tinggal di Shelter dan Posko Pengungsian

“Kondisi saat ini, Air perlahan surut. Sampai sekarang diupayakan untuk menutupi tanggul yang jebol menggunakan alat. Saya juga telah mengirimkan anggota Damkar untuk membantu korban banjir,” terang Ambar.

Lebih lanjut, jika air sudah surut, pihaknya akan mengerahkan kendaraan operasional untuk melakukan pembersihan rumah warga yang terdampak banjir dari genangan lumpur.

BACA JUGA :  Polda Sulteng PTDH Perwira yang Terlibat Calo Rekrutmen Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *