Pelantikan Ribuan KPPS dan Ikhtiar KPU Melestarikan Alam

waktu baca 1 menit
Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melantik sebanyak 7.504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang nantinya akan bertugas pada 1.072 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah Kota Palu. Terbagi di 8 Kecamatan dan 46 Kelurahan. (Foto :ist).

Diksi.net, Palu – Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melantik sebanyak 7.504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang nantinya akan bertugas pada 1.072 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah Kota Palu. Terbagi di 8 Kecamatan dan 46 Kelurahan.

“KPPS dilantik di kelurahan masing-masing. KPPS yang dilantik juga telah mendapatkan penugasannya menjadi KPPS 1 hingga 7. Setelah dilantik, KPPS juga mendapatkan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas,” ungkap Ketua KPU Kota Palu, Idrus, Kamis (25/01/2024).

BACA JUGA :  Koperasi Mujur Jaya Molino Harap Sidang Putusan dengan PT ANA Tidak Ditunda Lagi

Disamping itu, KPU Kota Palu, PPK, PPS, dan KPPS yang telah dilantik melakukan penanaman pohon di wilayah setempat. Penanaman pohon tersebut disombolkan sebagai bentuk ihtiar untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam berupa kertas yang berasal dari pohon yang kemudian diolah menjadi logistik pemilu.

“Menanam pohon adalah bentuk etikat KPU secara nasional untuk kembali melestarikan alan dan menjaga keseimbangan alam. Dalam istilah lain, disebut bahwa pemilu kali ini, merupakn pemilu yang ramah lingkungan dan melestarikan kembali lingkungan hidup,” tutur Idrus.

BACA JUGA :  Bawaslu Sulteng Lakukan Pengisian IKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *