Pasangan Anwar Hafid-Renny Lamadjido Long March Menuju KPU Sulteng

waktu baca 2 menit
Calon Gubernur Sulawesi Tengah dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah saat melakukan press conferens pasca mendaftar. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Renny A Lamadjido, melaksanakan long march menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Kamis (29/08/2024). Kegiatan ini dimulai dari kediaman Anwar Hafid ditemani seribuan simpatisan serta relawan, dengan diiringi oleh marching band dan kesenian Reog Ponorogo.

Pasangan calon yang mengusung tagline “Berani” ini tiba di kantor KPU Sulawesi Tengah dan disambut dengan tarian tradisional sebelum memasuki aula pendaftaran. Mereka menjadi pasangan terakhir yang mendaftar dengan dukungan dari Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

BACA JUGA :  Yayasan Banua Amal Poso: Menyokong Kemanusiaan dan Keamanan dengan Safari Ramadhan dan Program Kemanusiaan

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga kedewasaan, kesabaran, sopan santun, dan saling menghargai perbedaan pilihan selama Pilkada 2024,” ujar Ketua KPU Sulteng, Risvirenold, dalam sambutannya. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan Pilkada yang damai dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Setelah pendaftaran, pasangan Anwar-Renny menerima surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata Palu. 

BACA JUGA :  Persiapan Pilkada 2024 Polresta Palu Latih Personel Walpri untuk Pengamanan

Anwar Hafid menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan tersebut dan berharap kehadiran mereka memberikan pilihan yang lebih luas bagi masyarakat Sulawesi Tengah. “Ini adalah sebuah kehormatan besar bisa hadir sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Terima kasih kepada KPU Sulteng yang telah menerima kami dengan baik,” ujarnya.

Anwar juga menegaskan harapannya agar semua berkas yang diserahkan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. “Mudah-mudahan berkas yang disiapkan memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

BACA JUGA :  Situs Megalit Sulteng Adalah Potensi Wisata Kelas Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *